Mohon tunggu...
Mang Pram
Mang Pram Mohon Tunggu... Freelancer - Rahmatullah Safrai

Penikmat kopi di ruang sepi penuh buku || Humas || Penulis Skenario Film || Badan Otonom Media Center DPD KNPI Kota Cilegon

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Ingin Selamat Berkendara di Cilegon? Wajib Hafal Letak Ribuan Lubang di Jalan Raya

14 Maret 2022   06:00 Diperbarui: 14 Maret 2022   06:02 1372
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Salah satu titik jalan berlubang di Landmark Cilegon (dokumen pribadi)

"Hal wajib yang harus dihafalkan oleh pengendara sepeda motor di Cilegon seperti saya: LETAK LUBANG DI JALAN RAYA. Semakin Anda hafal, semakin nyaman perjalanan Anda" tulis Ade Ubaidil dalam akun facebooknya.

Ini penulis buku novel "Yuni" bisa saja menyindir. Jika dipikir, apa yang dikatakan Ade Ubaidil sangat tepat menggambarkan kondisi jalan raya di Kota Cilegon dihiasi ribuan lubang.

Saat berkendara, terutama sepeda motor, safety dengan memakai helm saja tidak cukup. Paling penting adalah tidak boleh ngebut jika tidak mau mampus di lubang-lubang jalan.

Akibat jalan berlubang itu tidak sedikit pengendara yang terjatuh dan menyebabkan luka-luka hingga kematian.

Kondisi jalan ajur mukmuk (rusak parah) tidak hanya di Jalan Lingkar Selatan, Jalan Ciwedus, hingga jalan-jalan kampung lainnya yang masih aspal. 

Kawasan jalan utama seperti jalan nasional kondisinya memprihatinkan. Padahal jalan nasional juga menjadi jalan protokol bagian dari cermin indahnya sebuah kota.

Nyaris jalan protokol dari ujung perbatasan PCI hingga landmark Cilegon kondisinya penuh lubang dan jalan bergelombang efek perbaikan tambal sulam. 

Belum lagi jalan nasional menuju Pelabuhan Merak dan menuju jalan raya Anyer yang juga kondisinya tak kalah banyak lubang.

Jika pun kondisinya sedikit bagus dan tidak banyak lubang. Contohnya badan jalan yang digunakan untuk balapan liar anak-anak motor di Sukmajaya saat dinihari.

Balik lagi pada persoalan jalan raya yang dihiasi lubang-lubang menganga dan jalan bergelombang efek tambal sulam tersebar di sepanjang jalan raya. Menandakan hidup di Kota Baja ya harus kuat dan keras.

Padahal Kota Cilegon menjadi lintasan penting dari berbagai sektor transportasi publik.

Seperti jalur lintasan kendaraan antar Pulau Jawa dan Sumatera, jalan menuju kawasan pariwisata Pantai Anyer hingga Taman Nasional Ujung Kulon, serta kawasan industri yang tentunya kerap dilewati oleh para investor.

Jalan nasional memang menjadi kewenangan pusat dalam perawatan dan perbaikan, bukan berarti Pemerintah Kota Cilegon dan para anggota dewan juga tutup mata.

Jalan yang banyak berlubang juga menjadi cermin kondisi kota yang tidak ramah dan terkesan tidak terurus.

Padahal jika ada kemauan mau mengurus, apakah tidak bisa ditempuh dengan lobi-lobi politik? 

Anggota Dewan yang terhormat yang duduk di Senayan, apakah peduli dengan kondisi jalan berlubang di Kota Cilegon?

Wali Kota Cilegon, apakah tidak mampu berkoordinasi dengan pemerintah pusat dan provinsi untuk bisa mengajukan perbaikan jalan nasional yang berlubang?

Selama ini dugaan baik eksekutif, maupun legislatif tidak memiliki daya untuk mengupayakan perbaikan jalan raya Cilegon lebih bagus tanpa ada lubang sedikit pun.

Maka dari itu, warga Cilegon dan siapa pun yang beraktifitas di Cilegon, kuatkan hati dengan doa dan tetap waspada saat berkendara. 

Tidak perlu ngebut, alon-alon asal kelakon bisa meminimalisir kena jebakan Betmen jalan berlubang.

Siapkan saja perlengkapan berkendara dengan safety, paling penting dari sekarang, hafalkan titik-titik rawan jalan berlubang.

Saya sendiri tidak mampu menghafal di mana saja letak lubang-lubang berada. Terlalu banyak dan sepanjang jalan juga nyaris tak ada yang mulus.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun