Mohon tunggu...
Mang Pram
Mang Pram Mohon Tunggu... Freelancer - Rahmatullah Safrai

Penikmat kopi di ruang sepi penuh buku || Humas || Penulis Skenario Film || Badan Otonom Media Center DPD KNPI Kota Cilegon

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Kedahsyatan Ilmu Pelet Banten yang Dijamin Paten, Tanpa Ritual dan Mahar

4 Desember 2021   01:04 Diperbarui: 4 Desember 2021   01:13 23261
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi (foto pixabay.com)

Tinta emas akan digunakan untuk menulis sesuatu di kening pasien. Kemudian akan didoakan dengan ayat-ayat khusus. Tujuannya adalah untuk membuka aura. Sehingga proses untuk mengikat hati orang yang dituju lebih muda.

Ilmu pelet ini pun cukup simpel. Pasien cukup menunggu, nanti pada waktunya si target akan datang mencari dan menyatakan cinta. Dahsyat bukan main.

Media tinta emas ini dimiliki oleh seroang Ibu tua petani di bawah kaki gunung karang, Kabupaten Pandeglang. Penggunaan ilmu pelet ini punya jaminan keberhasilan 100%. Bahkan si ibu sejak awal akan memberi tahu kondisi orang yang dipelet itu bisa atau tidaknya.

Inilah empat media ilmu pelet yang ada di Banten. Urusan cinta gak pakai ribet dan ritual yang harus dilakukan. Keberadaan ahli hikmah pun masih dapat dijangkau dengan mudah karena tidak jauh dari pusat kota.

Perlu diingat ilmu pelet bisa saja dilakukan asalkan untuk kebaikan dan tujuan berumah tangga. Jika diniatkan baik maka rumah tangga pun akan baik-baik saja dan langgeng selamanya.

Ilmu pelet dengan aliran putih ini, orang yang melakukan pelet bisa berkata sejujurnya kepada pasangannya setelah satu tahun menikah, dijamin tidak akan menimbulkan persoalan dalam rumah tangga. Tetap harmonis dan langgeng.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun