Mohon tunggu...
Mang Pram
Mang Pram Mohon Tunggu... Freelancer - Rahmatullah Safrai

Penikmat kopi di ruang sepi penuh buku || Humas || Penulis Skenario Film || Badan Otonom Media Center DPD KNPI Kota Cilegon

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Perayaan 100 Hari Kerja Wali Kota Cilegon, Ada Bagi-bagi KCS

8 Juni 2021   03:22 Diperbarui: 8 Juni 2021   03:33 682
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Empat orang yang diundang dalam acara tersebut merasa beruntung mendapatkan manfaatnya.  Apalagi pembagian tahap pertama ini sudah ada saldo sebesar Rp1 juta.

Kemudian menjadi sebuah pertanyaan lagi, ini Wali Kota Cilegon mengeluarkan KCS regulasinya apa? Sementara persoalan KCS saja belum ada pembahasan di DPRD Kota Cilegon.

Salut dengan keberanian Wali Kota Cilegon mengeluarkan produk tanpa pembahasan anggota dewan yang memiliki kewenangan untuk mengatur, menyetujui, dan menetapkan persoalan anggaran uang negara berupa APBD Kota Cilegon.

Lalu produk hukum berupa regulasi KCS bagimana sekarang?

Saya mencoba berpikir positif saja, dugaan sementara, mungkin KCS disini didampingi oleh sumber dana lainnya. Contohnya seperti program Kementrian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif yang mengucurkan dana segar untuk memulihkan pelaku UMKM di daerah-daerah.

Atau contoh lain, di bidang kesehatan, Pemerintah pusat sudah mengeluarkan BPJS gratis untuk warga miskin.

Ini hanya dugaan saya saja, mengingat jika urusan pemberian bantuan UMKM dan kesehatan sudah disokong oleh Pemerintah pusat kemudian dikemas kembali dalam bentuk KCS. Jadi Pemkot Cilegon tidak direpotkan dengan anggaran APBD lagi.

Lalu, bagaimana dengan persoalan pendidikan sarjana dan lapangan pekerjaan?

Pemkot Cilegon melalui Dinas Pendidikan hanya berwenang mengurus pendidikan hanya sampai tingkat SMP saja. Sedangkan ini 5.000 orang dijanjikan kuliah gratis sampai lulus sarjanah. Regulasinya seperti apa?

Begitu juga dengan urusan tenaga kerja, saya sempat berpikir sejenak ketika tahu penerima KCS itu dalam bentuk magang. Yah, kaya anak SMK sebagai syarat kelulusan. Magang itu bukan pekerja, cuma sekedar latihan, setelah tiga bulan selesai. Setelah itu belum tentu bisa jadi karyawan. 

Program KCS memang sulit dipahami. Parameter "Cilegon Sejahtera" tidak pernah dijelaskan secara rinci.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun