Paslon nomor 4, Heldy Agustian-Sanuji didukung Partai Berkarya (4 kursi) dan PKS (4 kursi) yang jelas menolak UU Cipta Kerja.
Sementara paslon nomor 1 dari Jalur perseorang adalah Ali Mujahidin dan Firman Mutakin. Adapun partai PDI Perjuangan (4 kursi) absen dalam Pilkada Cilegon.Â
Dari sikap para wakil rakyat itu kita bisa melihat mana yang pro dan tidak terhadap rakyatnya. Ini bisa jadi ukuran kelayakan kader partai politik untuk menentukan suara dalam Pilkada Cilegon.
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!