Mohon tunggu...
Mang Pram
Mang Pram Mohon Tunggu... Freelancer - Rahmatullah Safrai

Penikmat kopi di ruang sepi penuh buku || Humas || Penulis Skenario Film || Badan Otonom Media Center DPD KNPI Kota Cilegon

Selanjutnya

Tutup

Cerita Pemilih Pilihan

Ciye KPU Cilegon dan Petahanan Positif Covid-19 Asyik "Main Kucing-kucingan" Menjelang Penetapan Paslon

22 September 2020   06:33 Diperbarui: 22 September 2020   06:47 240
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pasangan Ratu Ati Marliati - Sokhidin saat mendaftar di KPU Cilegon, 4 September 2020/KPU Cilegon

KPU Kota Cilegon ape iye lagi demen main kucing-kucingan keh, Kang Mad?

Tinggal sehari lagi KPU Kota Cilegon akan menetapkan secara resmi pasangan Calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cilegon yang siap bertarung hingga 9 Desember mendatang. Saat ini ada 4 pasangan Bacalon yang sudah mendaftar dan sudah menjalani tahapan tes kesehatan.

Akan tetapi, KPU Cilegon terkesan sudah tidak lagi ada keterbukaan sejak mengumumkan hasil swab tes kesehatan dari petahana Ratu Ati Marliati yang terkonfirmasi positif Covid-19. Bahkan habatnya, kini semua pasangan bakal calon dinyatakan lolos administrasi dan tes kesehatan.

Baca: Jangan Tiru Wakil Wali Kota Cilegon yang Tak Mau Karantina Mandir

Ketua KPU Irfan Alfi kemudian mengungkapkan, proses pemeriksaan kesehatan sudah dilakukan semua bakal pasangan calon. Laporan hasil pemeriksaan kesehatan sudah diterima oleh KPU Cilegon. Semua dinyatakan lolos, termasuk Ratu Ati dan pasangannya Sokhidin yang katanya sudah sesuai mekanisme.

Apa yang disampaikan Irfan Alfi pada senin pagi itu pun belum menjawab secara terang-terangan alasan kenapa Ratu Ati yang diketahui positif Covid-19 bisa lolos. Selama ini pihaknya tidak pernah mengumumkan kapan Ratu Ati kembali menjalani swab tes?

Saat ini saja, Ratu Ati yang bandel menjalankan karantina mandiri itu belum ada kejelasan status kesehatannya, apakah masih positif atau negatif? Hal ini saja KPU masih asyik main sembunyi-sembunyi.

Padahal simpel, jika negatif pun kita semua merasa legah, jangan sampai Ratu Ati yang diduga masih aktif kunjungan politik itu tidak menyebarakan virus. Ya, meski pun saat ini pasien konfirmasi positif covid-19 terus saja bertambah.

Bahayanya, jika Ratu Ati itu ternyata masih positif, celaka lah kita. Celakalah KPU Cilegon dan Bawaslu Cilegon yang terkesan kurang berani ngelabrak petahana. Celaka pula masyarakat Cilegon yang makin terancam dengan penyebaran virus corona.

"Nah, otoritas itu kita sudah serahkan ke tim pemeriksa dan itu memang sudah dilakukan dan memang itu berbeda waktu pemeriksaannya dan tidak sama, tapi masih dalam tahapan pemeriksaan kesehatan dari tanggal 4-11 September," kata ketua KPU Cilegon, dikutip dari wartawan M. Iqbal, senin 21 September 2020.

Bagaimana masyarakat tidak dibuat bingung, baru kali ini KPU Cilegon mengatakan Ratu Ati sudah menjelankan tahapan tes kesehatan, tapi diduga sebelumnya tidak pernah menyampaikan ke publik. Bagaimana mekanisme pelaksanaan tes kesehatannya pun tidak dijabarkan secara jelas ke publik?

KPU Cilegon bisa angkat bicara seperti ini setelah dua Bacalon Wakil Wali Kota Cilegon menanyakan langsung, yaitu Bacalon Wakil Wali kota jalur perseorangan Haji Ali Mujahidin, serta Bacalon Wali Kota dan wakil  Iye Iman Rohiman-Awab.

Kedatangan Haji Ali Mujahidin hanya ingin memberi masukan kepada KPU supaya keputusan penyelenggara Pilkada tidak merusak konduksifitas daerah saja. KPU harus bisa netral dan sesuai aturan, karena semua ada konsekwensinya.

Hal yang perlu penegasan dari  KPU dalam kasus Ratu Ati dengan mengambil yang mana, positif atau negatif? Jika positif, harusnya ada perlakuan yang berbeda antara pasangan calon yang negatif dengan yang positif.  

Apabila KPU mengambil negatif, kenapa Ratu Ati tidak menjalani tahapan tes, bahkan bolos dua hari? Setelah itu pun, tidak ada pengumuman dan keterbukaan pelaksanaan tes ulang yang dilakukan Ratu Ati.

Haji Iye menilai masih mengambang dengan sikap KPU yang tidak ada kejelasan soal Ratu Ati positif Covid-19 sesuai pemeriksaan Ikatan Dokter Indonesia (IDI). Ratu Ati yang semestinya karenatina mandiri sampai 14 hari, akan tetapi sebelum waktu habis tiba-tiba KPU menyatakan calon itu negatif dan meloloskan yang seolah-olah calon itu negatif.

Wajar jika ini menjadi pertanyaan banyak orang, setidaknya berharap ada jawaban utuh dari pihak penyelenggara Pilkada Cilegon. Bahaya jika aturan ditabrak, nantinya semua juga bisa nabrak aturan.

Jangan sampai, karena status petahanan, KPU seolah menganak emaskan. Sudahlah, KPU semestinya kembali pada fitrah penyelenggara yang harus netral dan tidak bisa ditekan dengan pihak mana pun. Itu lebih plong dan menjadikan demokrasi lebih sehat.

Gak capek apa ya, main kucing-kucingan? Sepandai-pandainya kucing bersembunyi, jika ada bau pepes ikan asin akan keluar juga.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Cerita Pemilih Selengkapnya
Lihat Cerita Pemilih Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun