Mohon tunggu...
MANGARA TUA SILABAN
MANGARA TUA SILABAN Mohon Tunggu... Lainnya - Alumni Fakultas Hukum Universitas Nusa Cendana

Ketidaktahuan lebih baik daripada pengetahuan.

Selanjutnya

Tutup

Politik

Merampok Martabat Rakyat

4 Februari 2019   18:07 Diperbarui: 4 Februari 2019   18:11 149
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2019, umumnya mata publik hanya terfokus kepada pemilihan Presiden dan Wakil Presiden. Padahal sebenarnya ada yang tidak kalah penting, disana juga ada pemilihan legislatif, yakni pemilihan wakil-wakil rakyat yang akan duduk sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Selain pemilihan anggota DPR, pemilihan lain yang juga penting adalah pemilihan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD).

Pemilu tahun ini dikatan sebagai salah satu Pesta Demokrasi terbesar dan terumit didunia. Rakyat yang tidak tersosialisai dengan baik akan merasa rumit dan kebingungan dalam menjalankan hak pilihnya.

Bagaimana tidak, dalam Pemilu kali ini rakyat akan diperhadapkan dengan 5 surat suara dan begitu banyaknya nama calon yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU)

Dalam ketetapan KPU jumlah caleg DPR RI yang ditetapkan oleh KPU sebanyak 7.968 orang. Sedangkan KPU NTT juga telah menetapkan caleg DPRD NTT sebanyak 932 orang.

Jumlah ini terbilang fantastis, belum lagi ditambah dengan caleg DPRD Kabupaten/Kota dan juga calon DPD RI. Pencerminan banyaknya orang yang mencalonkan diri dalam pesta demokrasi ini merupakan bentuk kepercayaan diri mereka yang sangat tinggi sehingga dengan penuh gairah dan senyum merekah mereka berbondong-bondong mendaftarkan diri.

Namun dibalik melihat rasa percaya diri yang tinggi dari para caleg itu, mulai muncul beberapa pertanyaan seperti ini; Apakah betul bahwa para caleg-caleg ini telah memahami dengan baik tugas dan fungsi DPR/DPRD/DPD sesuai tanggung jawab yang akan diemban ketika terpilih nanti? Apakah betul mereka ini akan mendengar aspirasi dan keluh kesah masyarakat serta menjalakannya? Apakah mereka ini akan berintegritas dan jujur dalam menjalankan tugasnya sebagai wakil rakyat? Dan apakah mereka-mereka ini mempunyai gagasan atau gebrakan-gebrakan transformatif yang akan membuat Indonesia semakin maju kedepannya?

Ketika jawabannya "TIDAK", maka dapat dipastikan para calon-calon wakil rakyat ini merupakan seorang/sekumpulan penjahat yang akan atau bertujuan merampok martabat rakyat.

Semuanya dapat dibuktikan dari jumlah Anggota DPR dan DPRD yang terjerat kasus korupsi, sepanjang KPK berdiri sudah sebanyak 220 orang. Perampokan martabat rakyat dalam hal ini bukan saja mengenai uang rakyat yang dirampok, namun juga meliputi produk legislasi yang tidak berpihak kepada rakyat, lebih mengutamakan kepentingan golongan, memperkaya diri sendiri, serta perampokan hak-hak rakyat lainnya yang semestinya dipersembahkan untuk kemaslahatan rakyat luas.

Pernyataan ini pasti terdengar satire dan sarkasme bagi para calon DPR,DPRD, maupun DPD. Namun pernyataan ini tentu saja berdasar dan perlu juga untuk kita ingat bersama, bahwa Negara kita mempunyai pengalaman traumatik mengenai kinerja Anggota DPR, DPRD, maupun DPD karena dalam melaksanakan tugasnya masih banyak dari mereka ini yang tidak serius, tidak bertanggung jawab dan tidak jujur.

Hal ini sesuai dan dibenarkan oleh pendapat Charles de Gaulle, Presiden Perancis (1959-1969) yang mengatakan,"Saya sampai pada kesimpulan bahwa politik terlalu serius untuk diserahkan kepada politisi."

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun