Mohon tunggu...
Maman Abdullah
Maman Abdullah Mohon Tunggu... Pengasuh Tahfidz | Penulis Gagasan

Magister pendidikan, pengasuh pesantren tahfidz, dan penulis opini yang menyuarakan perspektif Islam atas isu sosial, pendidikan, dan kebijakan publik.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Ketimpangan Sosial, Luka Lama yang Belum Sembuh

12 September 2025   17:00 Diperbarui: 12 September 2025   17:01 31
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Penutup: Harapan Akan Keadilan

Ketimpangan sosial adalah luka yang terus menganga. Kita melihatnya setiap hari—di jalan, di layar televisi, bahkan di sekitar rumah kita sendiri. Namun luka itu tidak akan sembuh hanya dengan rasa iba atau sekadar kritik. Ia butuh keberanian untuk kembali pada aturan Allah yang menjamin keadilan bagi semua.

Islam kaffah memberi jalan yang jelas. Jika kita berani menempuhnya, insya Allah jurang kaya–miskin bisa dijembatani, dan setiap anak bangsa memiliki kesempatan yang sama untuk hidup layak.

Mari kita hentikan kebiasaan pasrah dan menunggu. Saatnya bergerak bersama, menuntut keadilan yang hakiki, agar anak cucu kita tidak lagi mewarisi luka yang sama. Karena bangsa yang adil bukan hanya lebih kuat, tetapi juga lebih diridai oleh Allah swt.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun