Mohon tunggu...
Suharyanto Mallawa
Suharyanto Mallawa Mohon Tunggu... Pustakawan - Pustakawan Perpusnas

Belajar Menulis Kepustakawanan dan Perpustakaan

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Optimalisasi Layanan ISBN dengan SIBI Pusat Perbukuan

16 Februari 2024   10:10 Diperbarui: 16 Februari 2024   10:47 56
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gambar Pusbiola Erwin

Perpustakaan Nasional RI melalui Pusat Bibliografi dan Pengolahan Bahan Perpustakaan bersama Kemendikbudristek melalui Pusat Perbukuan kembali bertemu untuk bersinergi dalam rangka optimalisasi Layanan ISBN. Pertemuan dilakukan pada hari jumat, 16 Februari 2024 di Hotel Arya Duta. Pertemuan ini sebagai  sekaligus menindaklanjuti pertemuan antara Plt. Kepala Perpustakaan Nasional dan Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan, Kemendikbudristek pada tanggal 29 Januari 2024 terkait dengan Pembahasan Sinkronisasi Standar Perpustakaan, Standar Pustakawan, dan ISBN, diperlukan pembahasan lebih lanjut terkait dengan pembuatan Application Programming Interface (API) interopabilitas layanan ISBN Perpustakaan Nasional dengan Sistem Informasi Perbukuan Indonesia (SIBI).

Pertemuan Optimalisasi ISBN dibuka oleh Supriyatno sebagai Kepala Pusat Perbukuan, Kemendikbudristek dan dihadiri juga oleh Suharyanto, Kepala Pusat Bibliografi dan Pengolahan Bahan Perpustakaan bersama Tim Pusbiola Ratna, Edi, dan Erwin dan juga Taufiq, Kepala Pusat Data dan Informasi  bersama anggota tim Abrar. 

Dalam pertenuan ini telah disepakati untuk terus menjalin kerjasama antara Perpustakaan Nasional RI dan Kemendikbudristek dalam pelayanan ISBN dan juga sebagai implementasi Peraturan Perpustakaan Nasional Nomor 5 Tahun 2022 Tentang Layanan ISBN. 

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun