5 % melapirkan kepada media sosial atau platform lainya
1,8 % melaporkan kepada polisi
Rekomendasi pencegahan penipuan
1. Peningkatan sistem keamanan dan perlindungan data pribadi (98,1%)
2. Kepastian hukum bagi penanganan penipuan digital (98,1%)
3. Publikasi kasus terkini dan modus operandi penipuan digital (97,2%)
4. Edukasi atau pelatihan tentang keamanan digital (97%)
5. Ketersediaan situs web dan aplikasi dari pihak berwenang untuk bisa mengecek validitas penjual (96,7%)
6. Kampanye publik agar warga berhati-hati dan tips cara menghindari,penipuan (95,9%)
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!