Mohon tunggu...
M. Ali Amiruddin
M. Ali Amiruddin Mohon Tunggu... Guru - Penulis Biasa

Warga negara biasa yang selalu belajar menjadi pembelajar

Selanjutnya

Tutup

Money Artikel Utama

Koperasi Modal PNPM Bangkrut, Salah Siapa?

18 September 2014   23:09 Diperbarui: 18 Juni 2015   00:17 491
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
http://upkimogiri.files.wordpress.com/2011/12/logo-pnpm.jpg

Pagi tadi, (18/9/2014) istri saya mendapatkan undangan dari Lembaga Keswadayaan Masyarakat (LKM) Citra Lestari di Kelurahan Sumbersari, Kec. Metro Selatan Kota Metro. Undangan tersebut hakekatnya sebuah jawaban atas usulan bantuan dana untuk usaha perikanan yang masih kami jalani. Kebetulan saya sendiri kurang begitu mengelolanya, jadi urusannya saya serahkan kepada sang istri. Dan kebetulan juga proposal itu sudah diajukan sejak enam bulan yang lalu dan baru saja bisa direalisasikan. Entah apa alasannya. Saya menduganya karena ada persoalan internal LKM jadi agak terlambat dipenuhi. Pada kesempatan tersebut beliau mendapat bantuan pinjaman ekonomi bergulir untuk waktu pelaksanaan 2014. Dengan nominal pinjaman awal sebanyak 1 juta rupiah dipotong biaya pengurusan proposal 50 ribu dan tabungan koperasi 100 ribu tentu kebijakan pemotongan tersebut disepakati pihak pemberi pinjaman dan nasabah yang tergabung dalam koperasi. Tentu saja jika dana tersebut bisa berkembang, maka ke depannya pihak LKM akan memberikan pinjaman lebih sebagai bentuk kepercayaan. Sudah menjadi biasa, sebelum diberikan dana dipotong dengan alasan administrasi ala perbankan. Meskipun pengelola mengatakan LKM itu berlandaskan sistem koperasi, sayang sekali gerak kegiatannya kurang mengalami peningkatan. Alasannya cukup klasik, para peminjam banyak yang mandeg. Ditagih tak pernah membayar dengan alasan usaha bangkrut. Kalau sudah keseringan pengelola menagih, ujung-ujungnya malah seperti mencari masalah baru dan mengundang musuh. Bersama istri yang mendapatkan bantuan kecil tersebut, ada 9 orang perempuan lain yang sama-sama menginginkan modal usaha kecil-kecilan dengan angsuran per bulan dengan bunganya kisaran 1,5% jadi teramat kecil jika dibandingkan dengan bunga perbankan. Tentu saja karena bantuan ini bersumber dari PNPM yang memang sudah dibentuk sejak pemerintahan Presiden SBY. Tujuannya memberdayakan masyarakat kecil dan menengah yang ingin berwirausaha dengan bantuan pinjaman lunak. Dalam acara penyerahan tersebut, turut hadir lurah Sumbersari yang juga menyampaikan harapannya agar pengelolaan pinjaman tersebut bisa dilakukan dengan profesional. Harapannya agar dana tersebut bisa dipinjamkan kembali pada pihak lain yang membutuhkan. Lurah sedikit banyak memberikan wejangan agar dana digunakan dengan sebaik-baiknya. Dugaan saya karena diawali dari persoalan mandegnya dana bergulir lantaran para peminjam banyak yang membelot. Mereka mau meminjam tapi giliran membayar sulit dihubungi dan tidak tepat janji. Pemerintah sudah berupaya sebaik mungkin memberikan bantuan modal tapi acap kali pula bantuan itu kandas dan tak pernah kembali sepeser pun. Bahkan pengelola LKM sendiri mengatakan bahwa pada mulanya dana PNPM berjumlah 40 juta rupiah, dipinjamkan kepada seluruh masyarakat desa yang mengajukan pinjaman. Pada awalnya dana itu bisa kembali dengan keuntungan 50%. Jadi pihak pengelola pun yakin jika dipinjamkan kembali secara bergulir dana PNPM tersebut bisa berkembang pesat. Tapi siapa nyana, tidak semua orang memiliki karakter yang sama ingin menggunakan pinjaman lunak itu pada usaha yang produktif. Meskipun ada pula yang benar-benar mengalami kebangkrutan usaha tapi jika melihat hampir rata-rata peminjam tidak mampu mengembalikan pinjaman berarti ada yang salah dari manajemen keuangannya. Padahal dengan pinjaman 1 juta dengan jumlah angsuran per bulan sebanyak 115 ribu tentu saja amat mudah. Jika usaha itu memang benar-benar sudah berjalan. Mereka tinggal melanjutkan usahanya dengan estimasi keuntungan tiap bulan diambil sebanyak jumlah angsuran agar uang tersebut segera dilunasi. Tapi lagi-lagi karena rata-rata peminjam belum memiliki usaha yang maton (tetap), mereka mengajukan pinjaman belum mempunyai planing yang tepat bagaimana uang itu bisa dikembalikan. Patutlah LKM menjadi bangkrut, dan sepertinya hampir semua jenis lembaga keswadayaan dan koperasi mengalami kebangkrutan karena kredit macet. Pemerintah sudah berupaya membantu masyarakat menengah ke bawah khususnya wirausahawan pemula, tapi karena tidak mampu memenej usaha, modal yang diberikan pun raib tak berbekas. Jangankan mengembalikan uang pinjaman plus bunganya, membayar uang pokoknya saja sudah kebingungan. Beberapa Kesalahan pada Program PNPM Berbasis Pemberdayaan Masyarakat Kunci sebuah program adalah ketika dijalankan dengan baik dan bertanggung jawab maka secara otomatis usaha pun akan berhasil dan berdaya guna. Bergitu pula dengan program PNPM yang ditujukan pada pengembangan usaha masyarakat, sering kali terkendala pengembangannya lantaran sebagian masyarakat (termasuk pengelolanya) menganggap uang dari pemerintah tersebut diberikan secara cuma-cuma. Mereka menganggap ketika sudah meminjam, apa pun risikonya tidak dipikirkan sebelumnya. Pokoknya minta bantuan urusan bangkrut belakangan. Tidak hanya yang dialami oleh LKM Citra Lestari, juga berdasarkan infomasi dari beberapa tokoh masyarakat di desa ini, bahwa mandegnya uang bantuan tersebut diawali kurang bertanggungjawabnya peminjam terhadap uang dana yang diberikan. Kebiasaan menganggap uang pemerintah adalah uang rakyat dan cuma-cuma. Jadi, terkesannya ketika seharusnya bantuan tersebut dapat bergulir dan berganti pada peminjam lainnya ternyata berakhir dengan kata Pailit. Bangkrut dan tak menghasilkan apa-apa. Padahal sebelum dana diberikan, para peminjam sudah diberikan wejangan bahwa uang tersebut harus dikembalikan karena harus bergantian. Tapi lagi-lagi sebagian rakyat kita tak peduli dan tak berpikir yang jernih bahwa ada pihak lain yang harus dibantu. Mereka yang membutuhkan bantuan tersebut masih berjibun dan mengantri giliran. Jika diuraikan letak kebangkrutan program bantuan modal PNPM bersumber dari beberapa hal. Sebagai berikut: Pertama, selama ini pihak pengelola kurang begitu selektif terhadap calon peminjam, meskipun tidak patut pula pilih-pilih orang, tapi jika dampak terburuknya dana macet tentu ada pihak lain yang dirugikan. Mereka seperti yang saya pahami sering kali memberikan bantuan hanya kepada orang yang dianggap dekat, entah keluarga, kerabat atau teman kerja. Buntutnya karena kedekatan secara personal inilah pihak pengelola seperti ewuh-pakewuh jika harus menagih tunggakan pembayaran tersebut. Dampaknya sudah pasti, pemakai dana pinjaman bisa melenggang bebas karena "merasa" sudah kenal dengan pengelolanya. Kedua, seperti yang pernah saya tanyakan pada pegawai Dinas Koperasi dan UKM di kota ini, bahwa mandegnya dana tersebut karena pihak pemerintah sendiri kurang begitu tanggap dengan permasalahan mereka. Para pengusaha kecil yang sudah mendapatkan bantuan seakan-akan dibiarkan saja mengelola usahanya tanpa ada bimbingan manajerial dan pengelolaan usaha. Dan wajar pula jika pemerintah sendiri kurang mengawasi, akhirnya ketika terjadi keluhan macetnya usaha pihak pemerintah daerah seakan-akan tutup mata. Seolah-olah mereka enggan dibuat repot dengan keadaan. Biarkan saja mereka bangkrut, toh dana pemerintah ini. Mungkin anggapan mereka demikina. Ketiga, tidak ada sanksi tegas jika menunggak pembayaran. Sekali lagi faktor kepercayaan pun sejatinya harus diimbangi dengan keberimbangan (balancing) ketika lancar membayar angsuran tentu pihak pengelola bisa memberikan reward, misalnya besaran pinjaman bisa diperbesar lagi atau tawaran bentuk lain yang lebih baik. Begitupula jika para peminjam justru "hoby" menunggak, maka tak salah pula pihak LKM memberikan surat teguran, peringatan dan hukuman. Misalnya di-black list, atau dicoret dari daftar penerima pinjaman. Nah, sayang sekali bantuan bergulir ini tidak dimintai agunan, jadi seakan-akan mereka mendapatkan dana gratis tanpa dibebani harus mengembalikan. Jika LKM mendapatkan dokumen misalnya KK, tentu pihak peminjam akan berusaha melunasi hutang-hutangnya demi mendapatkan dokumen tersebut. Keempat, karena dana bantuan ini bergulir, maka banyak yang dipakai untuk kebutuhan sehari-hari. Kasus ini sering pula terjadi, termasuk di daerah kami. Meskipun dana bantuan diberikan untuk mengembangkan usaha, toh ternyata masyarakat sendiri menggunakan dana ini untuk memenuhi kebutuhan konsumsinya. Dampaknya dana yang mestinya diputar untuk bisnis, harus raib tak berbekas lantaran digunakan untuk kebutuhan sehari-hari. Dana yang seharusnya bisa dikembangkan menjadi ladang bisnis baru, ternyata justru dimanfaatkan pada hal-hal yang tidak bersinggungan dengan usaha yang diberikan. Wajar saja, setiap tahun ada bantuan dari pusat, jika sampai di bawah dana itu hilang tak bersisa. Pengelola yang sejatinya hanya mengelola, harus bertanggung jawab terhadap pemerintah karena sulitnya memberikan laporan perkembangan usaha. Kelima, hal tersebut sejatinya adalah sebab-sebab kebangkrutan koperasi dan LKM yang mengelola dana dari PNPM. Dana bergulir dari Kementerian Koperasi dan UKM ini harus hilang begitu saja tanpa bekas lantaran pengelolaan dan tanggung jawab peminjam kurang bisa dipertanggung jawabkan. Harapannya, ke depannya semoga saja bantuan ini tidak hanya berdasarkan kedekatan kekeluargaan atau KKN, tapi benar-benar diawali dari kejujuran manajemen dan bantuan berbasis pemberdayaan usaha produktif. Sehingga dampaknya usaha yang dikelola masyarakat dengan tambahan bantuan dari PNPM bisa semakin maju dan ada masyarakat lain yang bisa mendapatkan dana yang sama secara bergantian seperti tujuan utama bantuan bergulir ini. Salam Gambar disini

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun