"Belajar adalah investasi terbaik untuk masa depanmu. Tetap fokus pada tujuanmu, jadikan pembelajaran sebagai kebiasaan sehari-hari dan jangan pernah berhenti mengejar pengetahuan." (Katadata.co.id)
Pendidikan di Indonesia telah melalui beberapa fase dan tahapan perkembangan. Dari perubahan kurikulum maupun kebijakan, dan bergantinya seorang menteri yang tentunya akan banyak perubahan yang terjadi di semua lini pendidikan di negeri ini.
Tak pelak, dengan aneka perubahan di semua lini pendidikan, sebagai seorang warga negara sekaligus pendidik, amat diperlukan terus mengasah diri dan terus belajar tanpa menunggu diperintah atau disuruh.Â
Sebab itu, pendidikan adalah pondasi dasar pengembangan diri dan bagaimana seorang pendidik itu harus mampu menunaikan kewajibannya mendidik, melatih dan membimbing peserta didiknya dengan pengetahuan-pengetahuan dan pengelaman baru yang diperoleh dari mana saja, kapan saja dan dengan siapa saja.
Dan berawal dari niatan saya untuk terus bisa mengembangkan diri, maka tak ubahnya manusia lainnya yang harus beradaptasi dengan kemajuan teknologi dan pengalaman-pengalaman baru yang sengaja dibagikan guru-guru lain, maupun yang secara otodidak dipelajari dalam laman situs PMM kala itu, kini berubah menjadi Ruang Guru dan Tenaga Kependidikan.
Platform belajar dan berbagi bagi guru yang awalnya PMM tersebut, kini berganti wajah dengan tool yang lebih lengkap dan memberikan keleluasaan untuk belajar secara mandiri, bebas menentukan waktu dan materi apa yang ingin dipelajari, sekaligus bagaimana gaya kita dalam belajar. Apakah sendirian atau sambil berdiskusi dengan teman pendidik lainnya.
Hal tersebut tentu amat mudah dilakukan, asal mau dan merasa butuh pengetahuan, maka semua bisa dilakukan dengan senang hati.
Efek tidak diwajibkannya PMM (Ruang GTK), kini guru mesti menggenapi potensi masing-masing
Mungkin semua pendidik akan merasa tertuntut menyelesaikan segala macam diklat atau pelatihan mandiri dari platform bagi guru tersebut. Namun, setelah bergantinya menteri, kebijakannya pun berubah.Â
Pada mulanya, setiap guru mesti menyiapkan beragam sertifikat pelatihan yang harus diunggah ke e-kinerja. Kini, Guru diberikan keleluasaan untuk belajar dan tidak menjadi syarat wajib agar memperoleh sertifikat.Â