Peraturan mengenai kebijakan pemeriksaan
Surat Edaran (SE) tentang kebijakan pemeriksaan memberikan pedoman dan arahan kepada Unit Pelaksana Pemeriksaan (UPP) dalam melaksanakan kegiatan pemeriksaan pajak. SE ini bertujuan untuk memastikan keseragaman langkah dan meningkatkan efisiensi serta kualitas pemeriksaan. Berikut adalah penjelasan tentang Surat Edaran yang berhubungan dengan kebijakan pemeriksaan:
- SE-15/PJ/2018 > Surat Edaran ini mencakup kebijakan pemeriksaan untuk menguji kepatuhan pemenuhan kewajiban perpajakan dan revitalisasi proses bisnis pemeriksaan. Kebijakan ini memberikan petunjuk tentang cara melaksanakan pemeriksaan secara objektif, profesional, dan berdasarkan standar yang ditetapkan oleh DJP. Selain itu, SE ini juga menyentuh aspek lain seperti pelaksanaan pemeriksaan lapangan dan tata cara pemeriksaan untuk memastikan kepatuhan.
- SE-10/PJ/2017 > Surat Edaran ini menyoroti pentingnya temuan pemeriksaan yang mencerminkan hasil pengujian yang akurat dan relevan berdasarkan data, dokumen, dan informasi. Tujuan dari SE ini adalah untuk meningkatkan kualitas hasil pemeriksaan dan menjamin bahwa proses pemeriksaan dilakukan dengan baik.
- SE-05/PJ/2022 > Surat Edaran ini membahas pedoman administrasi terkait pemeriksaan, termasuk penggunaan data dan dokumen dalam pengujian. SE ini menggarisbawahi pentingnya pengawasan data dan informasi yang digunakan dalam pemeriksaan, memastikan bahwa prosesnya dilakukan secara adil dan sesuai dengan pedoman yang ditetapkan.
Bagaimana hubungan struktur fabula dengan plot kebijakan pemeriksaan?
Struktur fabula dan plot kebijakan pemeriksaan memiliki hubungan dalam konteks naratif dan kerangka yang mendasari suatu cerita atau proses. Struktur fabula dalam naratologi adalah alur dasar yang mencakup urutan kronologis dan logis dari peristiwa dalam sebuah cerita. Plot, di sisi lain, adalah bagaimana cerita disusun atau dirangkai dengan berbagai elemen naratif, seperti klimaks, komplikasi, dan resolusi.
Dalam konteks kebijakan pemeriksaan, struktur fabula dapat dianggap sebagai urutan dan logika dasar dari langkah-langkah yang perlu diambil selama proses pemeriksaan pajak. Ini mencakup tahapan dan urutan kegiatan pemeriksaan, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga tindak lanjut setelah pemeriksaan. Struktur ini menjadi dasar bagi pembentukan plot kebijakan pemeriksaan, yang mencakup strategi, prosedur, dan tindakan yang akan diambil saat menemukan pelanggaran.
Plot kebijakan pemeriksaan mengacu pada bagaimana langkah-langkah dalam struktur fabula tersebut diimplementasikan dan disusun dalam kebijakan pemeriksaan. Ini mencakup berbagai strategi, metode, dan pendekatan yang digunakan untuk memastikan kepatuhan wajib pajak dan efektivitas pemeriksaan.
Keterkaitan antara struktur fabula dan plot kebijakan pemeriksaan dapat dilihat sebagai hubungan antara dasar cerita (fabula) dan cara cerita tersebut diceritakan (plot). Dalam konteks pemeriksaan pajak, struktur fabula menyediakan kerangka kerja yang dapat digunakan untuk mengembangkan plot kebijakan pemeriksaan yang efektif dan sesuai dengan tujuan pemeriksaan, yakni memastikan kepatuhan dan mencegah pelanggaran pajak.
Daftar PustakaÂ
Surat Edaran Dirjen Pajak Nomor : SE - 10/PJ.04/2008. Kebijakan Pemeriksaan Untuk Menguji Ke patuhan Pemenuhan Kewajiban Perpajakan. https://datacenter.ortax.org/ortax/aturan/show/13770
Tata Cara Pemeriksaan Pajak. https://www.pajakku.com/read/6375ba1cb577d80e80d32dd2/Tata-Cara-Pemeriksaan-Pajak