Mohon tunggu...
MAKKATUL MUKARRAMAH
MAKKATUL MUKARRAMAH Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa Magister Akuntansi - NIM 55522120025 - Fakultas Ekonomi dan Bisnis - Universitas Mercu Buana - Pajak Internasional dan Audit Pajak - Dosen: Prof. Dr, Apollo, M.Si.Ak

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Kuis 5-Tax Audit-Diskursus Struktur Fabula dan Plot Kebijakan Pemeriksaan- Prof Apollo

1 Mei 2024   20:41 Diperbarui: 1 Mei 2024   20:46 205
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Document Pribadi. (2024)

Apa Struktur fabula?

Struktur fabula merupakan susunan atau urutan peristiwa dalam cerita yang menggambarkan bagaimana alur cerita bergerak dari awal hingga akhir. Dalam literatur, terutama pada cerita fabel, struktur fabula biasanya memiliki beberapa komponen inti yang membentuk keseluruhan cerita. Berikut adalah komponen utama dari struktur fabula:

  • Orientasi > Bagian awal dari cerita yang berfungsi untuk memperkenalkan tokoh-tokoh, latar tempat, dan waktu. Pada fabel, orientasi sering kali berisi gambaran singkat tentang karakter binatang yang akan terlibat dalam cerita.
  • Komplikasi > Pada tahap ini, masalah atau konflik mulai muncul. Komplikasi seringkali menjadi bagian terpanjang dari fabula karena di sinilah konflik dikembangkan dan diperluas.
  • Klimaks > Puncak dari cerita di mana konflik mencapai titik intensitas tertinggi. Pada tahap ini, peristiwa penting terjadi yang akan memengaruhi bagaimana cerita berakhir.
  • Resolusi > Tahap di mana masalah atau konflik yang telah berkembang akhirnya diselesaikan. Resolusi memberikan solusi atau jawaban untuk masalah yang terjadi dalam cerita.
  • Koda > Bagian akhir cerita yang memberikan penutup atau kesimpulan. Koda sering kali memberikan pelajaran atau pesan moral yang ingin disampaikan oleh penulis.

Apa itu kebijakan pemeriksaan?

Kebijakan pemeriksaan pajak adalah pedoman dan aturan yang digunakan oleh otoritas pajak untuk melakukan pemeriksaan terhadap wajib pajak. Pemeriksaan pajak bertujuan untuk menguji kepatuhan wajib pajak terhadap peraturan perpajakan, serta untuk memastikan bahwa pajak yang dilaporkan dan dibayarkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Tujuan utama dari kebijakan pemeriksaan adalah untuk memastikan bahwa proses pemeriksaan dilakukan secara objektif, transparan, dan sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan. Kebijakan ini juga mencakup pedoman bagi petugas pemeriksa dalam melaksanakan tugas mereka, serta memberikan panduan kepada wajib pajak tentang apa yang dapat diharapkan selama proses pemeriksaan.

Berikut adalah beberapa aspek yang menjelaskan kebijakan pemeriksaan:

  • Tujuan pemeriksaan > Tujuan utama pemeriksaan adalah untuk menguji kepatuhan pemenuhan kewajiban, baik dalam konteks perpajakan maupun dalam konteks hukum lainnya. Pemeriksaan juga dapat dilakukan untuk tujuan lain, seperti audit khusus atau investigasi.
  • Ruang lingkup pemeriksaan > Ruang lingkup pemeriksaan dapat bervariasi, tetapi umumnya mencakup pengumpulan dan pengolahan data, keterangan, dan/atau bukti yang terkait dengan tujuan pemeriksaan. Ruang lingkup juga bisa mencakup penentuan, pencocokan, atau pengumpulan informasi terkait.
  • Jenis pemeriksaan > Ada beberapa jenis pemeriksaan, termasuk pemeriksaan kantor, pemeriksaan lapangan, dan pemeriksaan korespondensi. Pemeriksaan kantor biasanya dilakukan di kantor otoritas, sedangkan pemeriksaan lapangan dilakukan langsung di lokasi subjek pemeriksaan. Pemeriksaan korespondensi dilakukan melalui surat atau media elektronik.
  • Standar pemeriksaan > Pemeriksaan harus dilakukan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan untuk memastikan pemeriksaan dilakukan secara objektif, profesional, dan adil. Standar ini mencakup metodologi, prosedur, dan etika dalam pelaksanaan pemeriksaan.
  • Surat edaran kebijakan pemeriksaan > Surat Edaran (SE) tentang kebijakan pemeriksaan memberikan petunjuk dan arahan kepada unit pelaksana pemeriksaan tentang cara melaksanakan kegiatan pemeriksaan. Surat edaran ini juga menetapkan prosedur administrasi dan standar untuk memastikan pemeriksaan berjalan dengan baik dan sesuai dengan kebijakan yang berlaku .

Document Pribadi. (2024)
Document Pribadi. (2024)

Kenapa Kebijakan pemeriksaan penting dalam pajak?

Secara keseluruhan, kebijakan pemeriksaan pajak penting untuk memastikan sistem perpajakan berjalan dengan baik dan mendukung pencapaian tujuan fiskal negara. Melalui pemeriksaan, otoritas pajak dapat mengidentifikasi masalah, mengambil tindakan korektif, dan mempromosikan kepatuhan yang lebih tinggi di kalangan wajib pajak.

Kebijakan pemeriksaan penting dalam pajak karena beberapa alasan yang mendasar:

  • Mengurangi risiko pelanggaran pajak > Kebijakan pemeriksaan pajak membantu mendeteksi dan mengurangi risiko pelanggaran, termasuk penggelapan dan penyimpangan. Pemeriksaan berkala memastikan wajib pajak mematuhi aturan dan ketentuan perpajakan.
  • Meningkatkan kepatuhan wajib pajak > Dengan adanya kebijakan pemeriksaan, wajib pajak diingatkan untuk memenuhi kewajiban mereka secara tepat waktu dan sesuai hukum. Ini membantu meningkatkan tingkat kepatuhan wajib pajak.
  • menghimpun informasi dan bukti > Pemeriksaan pajak adalah serangkaian kegiatan untuk menghimpun serta mengolah data, keterangan, dan bukti. Hal ini membantu otoritas pajak untuk mengambil keputusan berdasarkan informasi yang objektif dan akurat.
  • Meningkatkan penerimaan negara > Kebijakan pemeriksaan pajak memastikan bahwa pajak yang harus dibayarkan oleh wajib pajak benar-benar diterima oleh negara, sehingga mendukung keberlangsungan berbagai program dan kegiatan pemerintah.
  • Menjaga kepercayaan publik >Pemeriksaan pajak yang efektif menjaga kepercayaan publik terhadap sistem perpajakan. Ketika publik percaya bahwa sistem pajak adil dan tegak, mereka cenderung lebih patuh dalam membay ar pajak.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun