Mohon tunggu...
Mahyu Annafi
Mahyu Annafi Mohon Tunggu... Guru Ngaji

Hamba yang sedang belajar menulis, suka membaca dan menelaah berbagai pemikiran. Saya condong menulis ke dunia pendidikan, mental, politik dan isu sosial. Angkatan ke 38 di Kelas Menulis Rumah Dunia (KMRD) di Serang.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Menyoal Ziarah ke Makam Wali yang Kerap Disalahpahami

9 Agustus 2025   14:08 Diperbarui: 9 Agustus 2025   14:08 30
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
 Ilustrasi Ziarah ke makam wali yang kerap Disalahpahami. (Sumber: Liputan6.com)

Sederhana sekali memahami ini, entah kenapa dipersulit. Lebih dari itu ke makam wali tidak melulu soal itu, ada banyak yang ke sana untuk menggali sejarah dan perjuangan yang bersangkutan dalam dakwah. Itu kenapa populer istilah wisata religi baru-baru ini, ini gejala postif kalau mau dikeola dengan bijak.

Ada pun soal berkah itu, tidak melulu soal terkabul atau tidak ingin kita. Sebab kita tahu, yang mengabulkan adalah Allah. Minimal ada rasa lega dan semangat untuk terus berikhtiar menjemput ridha dan rejeki dari Allah.

Kedangkalan seperti ini tidak seharusnya dijadikan "pembenaran" untuk mengutuk amalan seseorang. Toh, dia tak tahu hati sauadaranya. Silahkan koreksi tapi jangan dulu dihakimi. Terlalu banyak kalam ulama memaparkan kaidah, hikmah dan hukum ziarah soal ini, kalau ini menyesatkan, siapa yang lebih ulama selain mereka? (***)

Pandeglang, 9 Agustus 2025  13.46

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun