Mohon tunggu...
Mahmud Cahyo Kusumo
Mahmud Cahyo Kusumo Mohon Tunggu... Pejabat Fungsional Teknis Perbendaharaan Negara Terampil

Pejabat Fungsional Teknis Perbendaharaan Negara Terampil pada KPPN Bandar Lampung

Selanjutnya

Tutup

Financial

CMS, KKP, dan Digipay : Pilar Keuangan Digital

4 Juli 2025   16:10 Diperbarui: 4 Juli 2025   16:05 141
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
sumber dokumentasi @ditjenperbendaharaan

Manfaat penggunaan KKP antara lain :

  • Meningkatkan keamanan transaksi
  • Mendukung transparansi karena seluruh transaksi tercatat secara digital
  • Terdapat pembebasan pajak PPh 22, PPN, serta PPnBM terhadap transaksi menggunakan KKP
  • Mengurangi potensi idle cash pada bendahara pengeluaran sehingga kas negara masih terjaga dan dapat diinvestasikan kepada instrumen keuangan baik jangka pendek atau menengah
  • Meningkatkan akurasi perencanaan kas negara karena negara sudah mengetahui jumlah kas negara yang akan dikeluarkan pada akhir bulan sehingga membantu pemerintah dalam rangka penyusunan proyeksi kas harian, mingguan, dan bulanan

Tren penggunaan KKP pada lingkup KPPN Bandar Lampung diilustrasikan melalui grafik di bawah ini

sumber : OMSPAN
sumber : OMSPAN

Secara garis besar, pada tahun 2024 tren penggunaan KKP mengalami kenaikan yang cukup signifikan. Namun pada tahun 2025, sehubungan dengan diterbitkannya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025, dengan turunnya jumlah anggaran tiap tahun maka berpengaruh terhadap jumlah Uang Persediaan (UP) yang diterima satker yang akan juga mempengaruhi jumlah UP-KKP yang menyebabkan tren penggunaan KKP mengalami penurunan yang sangat drastis. Harapannya dengan pembukaan blokir anggaran secara bertahap, realisasi menggunakan UP-KKP dapat ditingkatkan oleh satuan kerja. Selain itu kendala penerbitan KKP yang lama seiring dengan mutasi para pemegang kartu juga menghambat realisasi KKP.

DigipaySatu

DigipaySatu merupakan aplikasi marketplace digital yang dikembangkan oleh Kementerian Keuangan Republik Indonesia, khususnya oleh Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb). Tujuannya adalah untuk memfasilitasi satuan kerja pemerintah dalam melakukan belanja online dengan metode pembayaran UP dengan metode CMS atau KKP. DigipaySatu merupakan pengembangan aplikasi sebelumnya yaitu Digipay002 (BRI), Digipay008 (Mandiri), dan Digipay009 (BRI) yang berada dalam sistem masing-masing perbankan pengelola Digipay.

DigipaySatu dibangun dan didesain untuk mempermudah para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) untuk dapat masuk ke sistem pembayaran pemerintah. Sehingga persyaratan yang ada untuk memverifikasi vendor lebih mudah dan dapat dilakukan secara online.

Pada DigipaySatu, mekanisme saling uji antar pengelola keuangan juga telah diakomodasi. Pada sisi satker, harus terdapat user admin, pejabat pengadaan, pejabat pembuat komitmen, dan bendahara pengeluaran. Sedangkan pada sisi vendor harus terdapat user admin, staf, dan kurir. Manajemen user pada DigipaySatu merupakan bagian dari upaya menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam mekanisme pengadaan barang dan jasa pemerintah. DigipaySatu juga telah mengakomodasi proses perhitungan dan pembayaran pajak secara otomatis sesuai dengan kategori barang yang dipilih dan interkoneksi dengan pagu DIPA secara real time. Selain itu terdapat juga interkoneksi dengan SAKTI sehingga bendahara tidak perlu lagi membuat BAST secara manual.

Tren penggunaan Digipay pada lingkup KPPN Bandar Lampung diilustrasikan melalui grafik di bawah ini

sumber : DigipaySatu
sumber : DigipaySatu

Secara garis besar, pada tahun 2024 tren penggunaan Digipay mengalami kenaikan yang cukup signifikan. Namun pada tahun 2025, sehubungan dengan diterbitkannya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025, dengan turunnya jumlah anggaran tiap tahun maka berpengaruh terhadap jumlah Uang Persediaan (UP) yang diterima satker menyebabkan tren penggunaan DigipaySatu mengalami penurunan yang sangat drastis. Harapannya dengan pembukaan blokir anggaran secara bertahap, realisasi menggunakan DigipaySatu dapat ditingkatkan oleh satuan kerja.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun