Mohon tunggu...
mahlan Aryoga
mahlan Aryoga Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

hoby menyanyi,kepribadian suka bergaul dan humoris

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Resensi dari Sebuah Buku

11 September 2023   10:40 Diperbarui: 11 September 2023   15:23 151
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

identitas Buku

Judul Buku   : Jalan Terjal Menghapus Riba

Pengarang    : Jurnalis Kaukus Wartawan Peduli Syariat Islam(KWPSI)

Editor             : Hasan Basri M.Nur

Penerbit        : Yayasan Warisan Aceh Nusantara (WANSA)

Tahun Terbit : 2019

Tebal Halaman : 190 halaman

Sinopsis Buku

Buku Jalan Terjal Menghapus Riba ini merupakan sebuah buku yang di tulis oleh beberapa wartawan dan juga aktivis yang tergabung dalam Kaukus Wartawan Peduli Syariat Islam (KWPSI) untuk meminimalisir praktik riba pada Bank Aceh sehingga pemerintah Aceh dan masyarakatnya terbebas dari dosa.

Buku ini menceritakan tentang sejarah singkat pendirian bank Aceh, perkembangan bank Aceh ari masa ke masa, produk dan layanan UUS Bank Aceh, deklarasi Syariat Islam di Aceh. Dan juga menceritakan tentang pendirian Bank Aceh Syariah yang bertujuan untuk menghapus riba yang memang harus dilakukan supaya bisa mewujudkan Syariat Islam secara menyeluruh di bumi Serambi mekah ini. Dan masi banyak upaya-upaya yang dilakukan para aktivis dan juga wartawan  yang menulis buku ini agar Bank aceh yang dulunya masih konvensional menjadi bank Syariah seperti sekarang ini. Tulisan-tulisan dalam buku ini juga dapat menjadi salah satu buku acuan       untuk pengamat, praktisi, dan juga para pelajar atau mahasiswa jurusan perbankan Islam di Indonesia. Karena, di dalam buku ini juga disajikan konsepsi perbankan menurut Islam dan Dewan Syariah Nasional(DSN).

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun