Mohon tunggu...
Mahir Martin
Mahir Martin Mohon Tunggu... Guru - Guru, Aktivis dan Pemerhati Pendidikan

Penulis: Satu Tahun Pembelajaran Daring, Dirayakan atau Disesali? (Penerbit Deepublish, 2021); Hikmah Pandemi Covid-19 Relevan Sepanjang Masa (Guepedia, 2021); Catatan dari Balik Gerbang Sekolah untuk Para Guru (Guepedia, 2022); Motto: Reflection Notes: Ambil hikmahnya...

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Artikel Utama

Kebebasan yang Kebablasan

25 Juli 2021   06:37 Diperbarui: 28 Juli 2021   20:00 523
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kebebasan (shutterstock via kompas.com)

Seharusnya yang perlu dikedepankan oleh mereka adalah kebebasan untuk mengekspresikan dirinya dalam berpikir dan belajar. Inilah kebebasan yang penting bagi mereka.

Kebebasan Berpikir

Kebebasan berpikir lebih penting daripada kebebasan lainnya, dan kebebasan berpikir seseorang tak akan ada yang bisa membatasi. 

Sebut saja para tokoh seperti Buya Hamka dan Sayyid Qutb yang mampu menghasilkan karya tafsir Al-Qur'an fenomenal pada saat mereka berada di dalam penjara dimana mereka tidak memiliki kebebasan fisik.

Ulama Ustad Bediuzzaman Said Nursi tak jauh berbeda. Ketika berdakwah dan berkhidmah kepada Al-Qur'an, beberapa kali beliau harus dijebloskan ke dalam penjara. 

Namun, dengan mengusung kebebasan berpikir, beliau berhasil merubah sel tahanan yang ditinggalinya sebagai madrasah yusufiyah tempatnya berdakwah dan berkhidmah. Kebebasan berpikir inilah yang perlu diusung oleh para pelajar dan mahasiswa. 

Terkait kebebasan berpikir, baru-baru ini ada berita viral tentang kebebasan menyampaikan pendapat dikalangan mahasiswa yang dilakukan BEM Universitas Indonesia (UI). 

BEM UI mengungkapkan kebebasannya berpikir dan menyampaikan pendapat melalui media sosial. Salah satu unggahan BEM UI di media sosial terkait kritik kepada Presiden mendapat sorotan khalayak ramai.

Apa yang dilakukan BEM UI menjadi viral karena seolah ada usaha pembungkaman yang dilakukan oleh Rektorat UI dengan memerintahkan BEM UI untuk menghapus unggahan tersebut. BEM UI menolaknya dan menganggap hal ini sebagai bagian dari kebebasan berpendapat. 

Sikap BEM UI ini banyak mendapat dukungan dari LSM, BEM dari universitas lain, dan beberapa tokoh masyarakat. Mereka yang mendukung juga menyayangkan sikap yang telah dilakukan Rektorat UI terhadap para mahasiswanya.

Terlepas pro dan kontra di masyarakat terkait kasus ini, perlu digaris bawahi bahwa kebebasan berpendapat adalah bagian dari kebebasan berpikir. 

Kebebasan berpikir dalam bentuk kebebasan intelektual dan kebebasan mengekspresikan pemikiran akademis yang bisa dipertanggungjawabkan dengan data dan fakta.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun