Mohon tunggu...
Mahir Martin
Mahir Martin Mohon Tunggu... Guru - Guru, Aktivis dan Pemerhati Pendidikan

Penulis: Satu Tahun Pembelajaran Daring, Dirayakan atau Disesali? (Penerbit Deepublish, 2021); Hikmah Pandemi Covid-19 Relevan Sepanjang Masa (Guepedia, 2021); Catatan dari Balik Gerbang Sekolah untuk Para Guru (Guepedia, 2022); Motto: Reflection Notes: Ambil hikmahnya...

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Artikel Utama FEATURED

Mengambil Poin Era Post-truth, Pandemi, PPKM, dan Kisah Nasruddin Hoja

10 Januari 2021   10:50 Diperbarui: 10 Agustus 2021   07:57 1354
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi post truth.(SHUTTERSTOCK/ FRANKHH via kompas.com)

Namun sayangnya, informasi yang diberikan terkadang membuat masyarakat menjadi bingung dan membuat terjadinya berbagai macam tafsiran di masyarakat.

Misalnya saja, pidato pengantar rapat terbatas Presiden Jokowi bersama para menteri dan gubernur, Rabu (06/01), ada yang menafsirkannya berbeda. 

Ada yang menafsirkan bahwa dalam pengantar tersebut terdapat peringatan kemungkinan diterapkannya lockdown lantaran kasus Covid-19 yang tak kunjung membaik. 

Realitanya, pemerintah belum berani melakukan lockdown. Yang diputuskan justru adalah dikeluarkannya aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali melalui instruksi Mendagri Nomor 1 Tahun 2021. 

Jika ditilik, aturan ini rasanya tak jauh berbeda dengan aturan sebelumnya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). 

Menurut Airlangga Hartarto, ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dalam wawancara di Kompas TV, istilah PPKM adalah bagian dari PSBB. 

Secara hukum namanya tetap PSBB. Istilah PPKM digunakan untuk menyelaraskan antara gas dan rem dalam kegiatan ekonomi di masyarakat, yakni pembatasan yang lebih ketat pada kegiatan-kegiatan tertentu.[3]

Setelah saya cermati, saya memahami poin dan maksud pernyataan Airlangga Hartarto tersebut. Menurut saya pemerintah cenderung mengambil jalan tengah antara lockdown dan PSBB. 

PPKM itu ibarat PSBB yang lebih difleksibelkan. Intinya, dengan adanya PPKM pemerintah akan lebih leluasa untuk memainkan gas dan rem dalam menangani Covid-19. 

Bagaimana dengan lockdown? Dengan keluarnya aturan ini, rasanya lockdown belum menjadi pilihan yang akan diambil pemerintah. 

Namun, sebaiknya masyarakat memahami dan melakukan persiapan seandainya lockdown jadi diterapkan. Pemerintah juga seharusnya memberikan informasi yang jelas terkait semua kemungkinan kebijakan yang akan diambil sehingga tidak membuat bingung masyarakat.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun