Mohon tunggu...
Mahir Martin
Mahir Martin Mohon Tunggu... Guru - Guru, Aktivis dan Pemerhati Pendidikan

Penulis: Satu Tahun Pembelajaran Daring, Dirayakan atau Disesali? (Penerbit Deepublish, 2021); Hikmah Pandemi Covid-19 Relevan Sepanjang Masa (Guepedia, 2021); Catatan dari Balik Gerbang Sekolah untuk Para Guru (Guepedia, 2022); Motto: Reflection Notes: Ambil hikmahnya...

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Siswa Izin Membuat KTP dan Pilkada

27 Oktober 2020   16:13 Diperbarui: 27 Oktober 2020   16:16 191
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi KTP (Tribunnews.com)

Saya perhatikan, selama pelajaran daring, banyak sekali siswa yang izin tidak bisa mengikuti pembelajaran. Dari izin yang bersifat penting, sampai yang tidak penting sama sekali. Diantaranya, izin cap 3 jari, izin buka tabungan, izin membuat KTP, dan masih banyak lagi.

Dengan sangat mudahnya siswa izin kesini, izin kesana, izin buat ini, izin buat itu, terasa jalannya pembelajaran semakin terganggu. Apakah ini fenomena baru? Apakah ini salah satu dampak pembelajaran daring?

Dinamika Perizinan

Sebelum kita membahasnya, mari kita perhatikan dulu definisi izin dalam KBBI. Izin berarti pernyataan mengabulkan (tidak melarang dsb); persetujuan, membolehkan. 

Dari definisi ini, kita bisa pahami bahwa sebenarnya izin itu harus diminta untuk mendapatkan pengabulan, persetujuan dan pembolehan. Jika izin harus diminta, berarti juga harus ada pihak yang memberikannya.

Sayangnya, di zaman sekarang, izin banyak disalah gunakan. Izin melakukan A, yang dilakukan B. Yang paling sering terjadi adalah izin melakukan A, yang dilakukan A dan B. 

Yang kedua, setidaknya lebih baik, karena apa yang dilakukan ada kesesuaian dengan izin yang diminta, meskipun ada embel-embel tambahannya. Orang menyebutnya sekalian, sambil menyelam minum air.

Misalnya, siswa meminta izin membuat KTP (Kartu Tanda Penduduk) di kecamatan untuk keperluan kependudukan. Kenyataannya, setelah KTP selesai, dilanjutkan main ke mall dan makan siang di rumah makan. Nah, ini yang terkadang sering terjadi.

Dalam ranah lebih formal, hal ini juga bisa terjadi pada acara-acara resmi kunjungan kerja. Izin kunjungan kerja tiga hari, dipakai untuk kerja satu hari, sisanya dipakai untuk jalan-jalan dan santai-santai.

Apakah ini benar? Dalam hal ini, benar dan salah dipisahkan oleh sebuah benang tipis. Para pelakunya pasti tidak merasa bersalah, dan tidak mau juga disalahkan. 

Berbagai argumen dikemukakan. Misalnya, kunjungan dipadatkan di hari pertama, sehingga hari kedua dan ketiga bisa dimanfaatkan. Argumen lain, hari kedua dan ketiga dijadikan alasan untuk membuat laporan kegiatan. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun