Semuanya seakan menumpuk, menjadi tanda bahwa ada sesuatu yang bisa berubah.
"Indonesia wajib berdiri di garda depan," Sukamta mengutip Pembukaan UUD 1945.
Bahasa konstitusi yang keras, tapi justru karena keras itulah Indonesia tidak bisa mundur.
Pertanyaannya hanya satu: apakah dunia berani mengubah simbol menjadi kenyataan?
Dua negara. Dua bendera. Dua ibu kota. Yerusalem Timur untuk Palestina.
Slogan itu sudah terlalu lama didengar telinga kita.
Kini yang ditunggu bukan lagi pidato, bukan lagi deklarasi.
Yang ditunggu adalah langkah kaki di lapangan.
[]
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI