Mohon tunggu...
Mahar Prastowo
Mahar Prastowo Mohon Tunggu... Ghostwriter | PR | Paralegal

Praktisi Media, PR, Ghotswriter, Paralegal. Pewarta di berbagai medan sejak junior sekira 31 tahun lalu. Terlatih menulis secepat orang bicara. Sekarang AI ambil alih. Tak apa, bukankah teknologi memang untuk mempermudah? Quotes: "Mengubah Problem Menjadi Profit" | https://muckrack.com/mahar-prastowo/articles

Selanjutnya

Tutup

Politik

Teradu Membantah, Sebut Sudah Sesuai Prosedur

28 Mei 2025   21:09 Diperbarui: 28 Mei 2025   21:09 56
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Tangkapan layar sidang etik DKPP RI (foto:humas dkpp)

Ia juga membantah tidak melibatkan Sentra Gakkumdu. Menurutnya, unsur kepolisian dari Gakkumdu hadir dalam proses klarifikasi di lokasi.

"Kehadiran unsur kepolisian membuktikan ini bukan tindakan pribadi, tapi tindakan kelembagaan yang sah," ujarnya.

Sidang etik ini dipimpin oleh Ketua Majelis I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi. Ia didampingi oleh tiga Anggota Majelis dari Tim Pemeriksa Daerah Provinsi DKI Jakarta: Didik Suhariyanto dari unsur masyarakat, Nelvia Gustina dari unsur KPU, dan Quin Pegagan dari unsur Bawaslu. Pemeriksaan akan dilanjutkan sebelum majelis menjatuhkan putusan.

[mp]

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun