Mohon tunggu...
Mahar Prastowo
Mahar Prastowo Mohon Tunggu... Ghostwriter | PR | Paralegal

Praktisi Media dan co-PR -- Pewarta di berbagai medan sejak junior sekira 31 tahun lalu. Terlatih menulis secepat orang bicara. Sekarang AI ambil alih. Tak apa, bukankah teknologi memang untuk mempermudah? Quotes: "Mengubah Problem Menjadi Profit" https://muckrack.com/mahar-prastowo/articles

Selanjutnya

Tutup

Humor

Dari Pelanggaran Jadi Pemasukan Negara: Tilang Elektronik dan Paradoks "Tabungan Nasional"

1 Mei 2025   19:40 Diperbarui: 1 Mei 2025   19:40 190
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi/Mahar Prastowo

Dari Pelanggaran Jadi Pemasukan Negara: ETLE dan Paradoks "Tabungan Nasional"

Oleh: Mahar Prastowo

Kita hidup di zaman di mana kamera bekerja lebih rajin daripada polisi, dan pelanggaran lalu lintas bukan lagi sekadar urusan tertib, tapi sudah menjelma jadi semacam tabungan nasional. Pemerintah menargetkan 120 juta pelanggaran lalu lintas per tahun melalui sistem ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement). Jumlah itu setara dengan total penduduk Indonesia yang menengok ke kamera dan berkata: "Saya berdosa, dan saya siap bayar."

Maka dari tilang, negara seperti menemukan mesin ATM baru. Bedanya, mesin ini bukan menarik uang dari orang yang ingin menabung, tapi dari orang yang lupa menyalakan lampu siang hari. Atau dari ibu-ibu yang buru-buru antar anak sekolah tapi lupa helm. Atau dari bapak-bapak yang pikir zebra cross itu tempat jemur cucian.

Mari kita hitung!

Rincian Pelanggaran dan Potensi Pemasukan Negara

1. Tidak Pakai Helm -- Denda Rp250.000
10 juta pelanggaran = Rp2,5 triliun
Bisa bangun ribuan sekolah, tapi pelanggar tetap merasa helm itu merusak tatanan rambut.

2. Melanggar Lampu Merah -- Denda Rp500.000
15 juta pelanggaran = Rp7,5 triliun
Bisa beli dua MRT, tapi ego manusia lebih cepat dari kereta.

3. Tidak Menyalakan Lampu Siang Hari -- Denda Rp100.000
30 juta pelanggaran = Rp3 triliun
Pelanggaran favorit kamera. Enteng tapi cuan.

4. Tidak Pakai Sabuk Pengaman -- Denda Rp250.000
20 juta pelanggaran = Rp5 triliun
Pelanggaran elit. Mobil mewah, lupa sabuk.

5. Pakai HP Saat Berkendara -- Denda Rp750.000
5 juta pelanggaran = Rp3,75 triliun
Pelanggaran gen-Z. Demi TikTok, nyawa jadi konten.

6. Pelanggaran Lain (parkir sembarangan, STNK mati, dsb) -- Denda Rp150.000
40 juta pelanggaran = Rp6 triliun


TOTAL POTENSI PEMASUKAN: Rp28,75 triliun

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humor Selengkapnya
Lihat Humor Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun