Mohon tunggu...
Maharani Yedija
Maharani Yedija Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi

Mahasiswi Prodi Ilmu Komunikasi UPNVJ Angkatan 2021

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Perbedaan dan Persamaan Antara Pasar Online dan Pasar Tradisional

5 Juni 2023   18:45 Diperbarui: 5 Juni 2023   18:47 3322
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS


Menurut Peraturan Presiden No. 112 Tahun 2007, Pasar Tradisional merupakan pasar yang dibangun dan dikelola oleh pemerintah pusat, pemerintah daerah, BUMN, BUMD, dan pihak swasta yang tempat usahanya berupa kios, toko tenda, dan los yang dimiliki atau dikelola oleh pedagang kecil, menengah, koperasi, swadaya masyarakat yang proses jual belinya dilakukan lewat proses tawar menawar.

Menurut Wong (2010), Pasar Online merupakan proses jual beli dan memasarkan barang serta jasa melalui sistem elektronik, seperti radio, televisi, dan jaringan komputer atau internet.

Video diatas merupakan wawancara yang dilakukan oleh anggota kelompok kami dengan konsumen yang membeli hijab di pasar tradisional dan pasar online. Melalui wawancara singkat tersebut didapatkan perbedaan dan persamaan sebagai berikut:

Perbedaan:

  • Pada pasar tradisional harga barang dapat ditawar, namun pada pasar online harga sudah tetap sesuai yang dicantumkan oleh penjual
  • Pada pasar tradisional konsumen harus datang ke lokasi penjualan memilih barang secara langsung, namun pada pasar online konsumen hanya bisa melihat melalui gawai dan dapat melakukannya dimanapun
  • Karena itu pasar tradisional memiliki jangkauan pemasaran yang terbatas, sedangkan pasar online memiliki jangkauan pemasaran yang luas

Persamaan:

  • Baik pasar tradisional maupun pasar online memiliki penjual/admin yang ramah kepada konsumen
  • Penjual mengeluarkan biaya untuk memasarkan produknya. Pada pasar tradisional, penjual memerlukan biaya untuk sewa ataupun membeli toko. Sedangkan pada pasar online, penjual mendapat potongan yang cukup besar dari hasil penjualan sebagai biaya admin aplikasi
  • Penjual hijab yang ditemui oleh kedua konsumen merupakan reseller atau distributor, bukan produsen merk hijab tersebut
  • Kedua jenis pasar menjual variasi bahan dan tekstur kain hijab yang sama.

Melalui wawancara tersebut, dapat disimpulkan kalau baik toko tradisional dan toko online dapat dimanfaatkan sesuai kondisi kebutuhan kita sebagai konsumen. Jika tidak terburu buru dan sudah paham dengan jenis atau varian dari kain hijab maka kamu bisa memanfaatkan pasar online. Namun jika kamu tipe konsumen yang harus melihat secara langsung dan mengetahui tekstur kain hijab tersebut, maka kamu bisa langsung datang ke pasar modern atau pasar tradisional terdekat dari wilayah kamu.

Artikel ini disusun guna memenuhi Tugas Kelompok Mata Kuliah Perilaku Konsumen

Kelas E (Kelompok 8)

- Naura Jasmine (2110411036)

- Rahma Shahwa Aninda Bernado (2110411171)

- Farida Syifa Anandita (2110411204)

- Azzahra Putri Amelia(2110411205)

- Maharani Yedija Siregar (2110411207)

Ilmu Komunikasi 2021

Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik

Universitas Pembangunan Nasional "Veteran" Jakarta

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun