Mohon tunggu...
Mahaji Noesa
Mahaji Noesa Mohon Tunggu... Administrasi - Pernah tergabung dalam news room sejumlah penerbitan media di kota Makassar

DEMOs. Rakyat yang bebas dan merdeka

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Kebijakan ‘Pendidikan Gratis’ di Sulsel Masih Bermasalah

8 Juni 2011   09:57 Diperbarui: 26 Juni 2015   04:44 2016
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sejak diberhentikan bekerja sebagai seorang petugas Satpam di sebuah perusahaan, seorang ayah mengaku sejak tahun lalu dua orang anaknya terpaksa kini dihentikan untuk mengikuti pelajaran dari sebuah sekolah dasar dalam Kota Makassar.

[caption id="attachment_112798" align="aligncenter" width="630" caption="Bus gratis untuk wajib sekolah di Kota Makassar/Ft: Mahaji Noesa"][/caption]

Masalah yang dihadapi mantan Satpam tak menyekolahkan anaknya tersebut, terutama berkait dengan kebutuhan biaya transport dan biaya hidup keluarga sehari-hari yang susah tanpa sumber penghasilan tetap.

Beda dengan persoalan yang belum lama dilaporkan, dihadapi sejumlah anak usia sekolah di beberapa dusun di Kabupaten Tana Toraja (salah satu Daerah Tujuan Wisata di Sulsel). Mereka tak bersekolah lantaran hingga saat ini di sekitar pemukimannya yang terbilang terpencil di wilayah pegunungan, memang belum memiliki sarana sekolahan.

Kedua kasus ini diungkapkan untuk menjadi contoh, bahwa Kebijakan Pendidikan Gratis di tingkat SD hingga SMP yang dicanangkan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) sejak tahun 1998 hingga saat ini masih memerlukan penyempurnaan dalam operasionalisasi kebijakan di lapangan.

Belum ada data pasti berapa besar jumlah anak usia sekolah yang belum juga dapat bersekolah setiap tahunnya di seluruh Provinsi Sulsel, sejak dicanangkan Kebijakan Pendidikan Gratis oleh Pemerintah Provinsi Sulsel. Namun bisa dipastikan, masih terdapat banyak kasus anak ‘tak sekolah’ di 24 kabupaten/kota di Provinsi Sulsel -- serupa anak mantan Satpam di Kota Makassar, dan anak usia sekolah di sejumlah dusun terpencil Kabupaten Tana Toraja.

Padahal, sejak dilantiknya pasangan H.Syahrul Yasin Limpo dan H. Agus Arifin Nu’mang sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sulsel pada tahun 1998 hingga saat ini, Pemprov Sulsel secara khusus telah menyediakan dana Pendidikan Gratis untuk anak didik di SD hingga SMP.

Kebijakan Pendidikan Gratis Pemprov Sulsel diatur resmi melalui Peraturan Daerah (Perda) No. 4 Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Gratis di Sulsel. Dana yang disediakan melalui kebijakan ini untuk membebaskan murid SD hingga SMP/sederajat dari buku-buku teks pelajaran dan buku referensi, bebas biaya remedial, pengayaan/les, olah raga, kesenian, pengadaan foto murid, iuran pramuka, KIP, PMR, dan sejenisnya. Mendanai murid/siswa dari keluarga miskin untuk pembelian baju seragam, baju olah raga, sepatu, tas, dan lain-lain untuk keperluan kegiatan proses belajar, serta uang transpot. Juga dialokasikan dana untuk insentif guru, kepala sekolah biaya operasional dan ATK berkaitan dengan kebijakan Pendidikan Gratis, penggandaan surat-surat serta laporan. Ada sekitar 14 item yang didanai melalui kebijakan Pendidikan Gratis Pemprov Sulsel selain yang didanai melalui BOS (APBN).

Model pelaksanaan kebijakan Pendidikan Gratis yang dicanangkan sejak 1 Juli 2008 tersebut, menyediakan bantuan dana sebesar Rp 120.000 untuk setiap murid SD/sederajat setiap tahun. Sebesar Rp 240.000 untuk setiap siswa SMP/sederajat setiap tahun

Penyediaan dana Pendidikan Gratis itu dilakukan secara sharing -- ditanggung bersama, dengan komposisi 60 persen disediakan melalui APBD masing-masing Pemerintah Kabupaten/Kota, 40 persen melalui APBD Pemerintah Provinsi Sulsel.

Artinya, sejak tahun 1998 sebenarnya murid SD dan siswa SMP di Provinsi Sulsel sudah disediakan doble dana Pendidikan Gratis. Lantaran pemerintah pusat juga sebelumnya telah menyediakan dana BOS (Biaya Operasional Sekolah) yang juga merupakan dana ‘Pendidikan Gratis’ karena membantu membiayai kebutuhan pendidikan murid dan siswa dari tingkat SD hingga tamat SMP/sederajat.

Bahkan, dalam laporannya beberapa Pemerintah Kabupaten/Kota di Provinsi Sulsel melalui APBD-nya pun mengalokasikan dana untuk Biaya Operasional Pendidikan (BOP) di tingkat SD dan SMP, sekalipun juga telah dianggarkan pemerintah pusat melalui dana BOS, serta melalui alokasi dana kebijakan Pendidikan Gratis Provinsi Sulsel.

Lihat misal di Kota Parepare untuk tahun anggaran 2010. Melalui dana BOS (APBN) telah dialokasikan anggaran untuk biaya remedial, pengayaan, olah raga, kesenian, Pramuka, PMR dan sejenisnya. Hal sama dianggarkan melalui Kebijakan Pendidikan Gratis Pemprov Sulsel (APBD Provinsi Sulsel). Sedangkan melalui dana BOP (APBD Kota Parepare) juga disediakan dana sejenis, meskipun hanya sebatas item pembayaran iuran pramuka dan Bapopsi.

Selain tersedia dana melalui BOS (APBN), APBD Provinsi, dan APBD Kabupaten/Kota yang sifatnya merupakan dana ‘Pendidikan Gratis’ seperti yang sudah disebutkan untuk tingkat SD hingga SMP/sederajat. Masih terdapat bantuan dari sejumlah departemen lain untuk menopang khususnya penyelenggaraan wajib belajar pendidikan dasar di tingkat SD hingga SMP. Salah satunya, dari Departemen Perhubungan yang selama ini tampak memberikan bantuan berupa bus-bus ‘Angkutan Gratis’ untuk anak sekolah di sejumlah kabupaten/kota.

Berlapis-lapisnya dana yang dikucurkan, mulai dari pemerintah pusat, provinsi hingga kabupaten/kota untuk membantu pelaksanaan wajib belajar pendidikan dasar khususnya di tingkat SD hingga SMP, menyebabkan beberapa pemerintah kabupaten/kota di Provinsi Sulsel, lantas memberlakukan kebijakan ‘Pendidikan Gratis’ mulai dari tingkat SD, SMP hingga SMA/sederajat. Seperti di Kabupaten Enrekang, Pinrang, dan Gowa.

Bahkan di Kabupaten Gowa justru ada Peraturan Daerah (Perda) Wajib Sekolah bagi anak usia sekolah, dan menyediakan sanksi bagi para orangtua yang tak peduli untuk menyekolahkan anak-anaknya, setelah disediakan sejumlah dana Pendidikan Gratis.

Namun mengapa, setelah sekitar tiga tahun pelaksanaan kebijakan Pendidikan Gratis di Sulsel ini masih terdapat anak usia sekolah yang tak tercover atau droup-out untuk mengikuti pendidikan hingga ke jenjang SMP/sederajat?

Padahal dari tahun ke tahun penyelenggaraannya, Pemprov Sulsel komitmen menyediakan dana sesuai estimasi peningkatan jumlah anak didik. Tahun 2011 misalnya, Pemprov Sulsel melalui APBD mengalokasikan dana sebesar Rp 198 miliar untuk kebijakan Pendidikan Gratis. Jumlah tersebut mengalami peningkatan dibanding tahun 2010 yang hanya sebesar Rp 168 miliar.

Dari beberapa sumber yang mengetahui di Dinas Pendidikan Nasional (Diknas) Provinsi Sulsel menyebut, model kebijakan Pendidikan Gratis Pemprov Sulsel ini diakui banyak pihak arahnya sangat tepat untuk membantu percepatan pelaksanaan wajib belajar pendidikan dasar dari tingkat SD hingga SMP/sederajat. Hanya saja selama ini, beberapa pemerintah daerah merasa terbebani dengan penerapan model sharing dana Pendidikan Gratis, 60 persen tanggungan Pemerintah Kabupaten/Kota dan 40 persen yang ditanggung Pemerintah Provinsi Sulsel. Terbebani, lantaran kenaikan PAD kabupaten/kota yang tidak signifikan. Sementara sumber APBDdi luar PAD dalam siystem Anggaran Kinerja semua sudah terplot ke masing-masing sektor yang juga membutuhkan peningkatan pendanaan dari tahun ke tahun.

Sumber itu memonitor, banyak daerah kabupaten/kota menginginkan kebijakan Pendidikan Gratis Pemprov Sulsel tersebut pendanaannya 100 persen disediakan oleh Pemprov Sulsel, berapapun besaran nilainya diberikan kepada pemerintah kabupaten/kota. Tidak dengan model yang dilakukan sekarang, dari total kebutuhan dana kebijakan Pendidikan Gratis Pemprov Sulsel, 60 persen dibebankan kepada pemerintah kabupaten/kota, dan hanya 40 persen ditanggung Pemprov Sulsel.

Ada yang usul, dana kebijakan Pendidikan Gratis itu 100 persen ditanggung Pemprov Sulsel, meski dengan menurunkan nilai bantuan sampai 50 persen dari nilai yang ditetapkan sekarang untuk setiap murid/siswa di SD dan SMP/sederajat.

Sebenarnya, katanya, sejak tahun lalu sudah banyak daerahyang tidak konsist lagi menyediakan dana Pendidikan Gratis dalam APBD-nya dengan porsi 60 : 40 tersebut.Hanya saja, mereka tetap mengiya-iyakan, lantaran dengan adanya dana bantuan 40 persen dari Pemprov Sulsel saja sudah cukup berarti untuk membantu penyelenggaraan pendidikan di daerah.

Tahun 2011 ini, diinformasikan terdapat sekitar 5 kabupaten di Provinsi Sulsel yang terang-terangan tak lagi mampu mengalokasikan dana secara penuh (60 : 40) untuk penyelenggaraan kebijakan Pendidikan Gratis Pemprov Sulsel tersebut. Daerah mana saja, ‘’Pemprov Sulsel sudah mengetahuinya,’’ katanya. Nah !

Kebijakan Pendidikan Gratis beserta kebijakan Pelayanan Kesehatan Gratis merupakan program yang menarik masyarakat Provinsi Sulsel. Awalnya, kedua program gratis tersebut ditawarkan H.Syahrul Yasin Limpo berpasangan H.Agus Arifin Nu’mang ketika berkampanye sebagai calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sulsel periode 2008 – 2013.

Model tawaran kebijakan ‘gratis’ seperti itu kemudian banyak diikuti dalam kampanye ide figur di Sulsel guna menarik simpati ke-suka-an publik. Selain kebijakan pendidikan dan kesehatan gratis, di Sulsel pun sudah ada kebijakan PBB gratis,bibit gratis, sampan gratis, KTP gratis, KK gratis, akte kelahiran gratis hingga ambulance gratis.

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun