Seseorang dikenai kewajiban haji jika memenuhi syarat:
Beragama Islam
Baligh (dewasa secara syariat)
-
Berakal sehat
Mampu secara finansial, fisik, dan aman dalam perjalanan
Bukan hamba sahaya (relevan di masa lalu)
Rukun Haji: Pondasi yang Tak Boleh Ditinggalkan
Ada 6 rukun yang wajib dipenuhi agar ibadah haji sah: