Mohon tunggu...
Maria MagdalenaCitra
Maria MagdalenaCitra Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Seorang Mahasiswa Universitas Diponegoro

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Mengeluh Pendapatan Belum Stabil Pasca Covid 19, KKN Tim II Undip Tahun 2022 Lakukan Pengenalan Digitalisasi Bisnis terhadap UMKM Daerah Genuksari di Era Teknologi 4.0

12 Agustus 2022   23:05 Diperbarui: 2 September 2022   17:38 120
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

(Genuksari 8/8/2022) – Pengertian UMKM menurut UU No 20 Tahun 2008 ialah usaha perdagangan yang dikelola oleh perorangan yang merujuk pada usaha ekonomi produktif dengan kriteria yang sudah ditetapkan dalam Undang-Undang.

Meningkat atau menurunnya pertumbuhan ekonomi di Indonesia dipengaruhi oleh berbagai faktor, salah satunya keterlibatan UMKM. Sesuai dengan UUD 1945 pasal 33 ayat 4, UMKM merupakan bagian dari perekonomian nasional yang berwawasan kemandirian dan memiliki potensi besar untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. UMKM memiliki peran yang signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi negara.
Berdasarkan data Kementerian Koperasi dan UKM tahun 2020, jumlah UMKM saat ini mencapai 64,19 juta dengan kontribusi terhadap PDB sebesar 61,97% atau senilai 8.573,89 triliun rupiah. Kontribusi UMKM terhadap perekonomian Indonesia meliputi kemampuan menyerap 97% dari total tenaga kerja yang ada serta dapat menghimpun sampai 60,4% dari total investasi.
Tingginya jumlah UMKM di Indonesia tidak terlepas dari berbagai tantangan serta kondisi pandemi Covid-19 yang mendorong perubahan pada pola konsumsi barang dan jasa menjadi momentum untuk mengakselerasi transformasi digital.

Sejalan dengan hal tersebut kami mahasiswa KKN TIM II Undip Tahun 2022, turut berpartisipasi dalam membantu memajukan kegiatan UMKM terkhusus pada wilayah kelurahan Genuksari dengan melakukan program kerja yang bertema “Selangkah Lebih Maju Bersama UMKM, Peka Terhadap Digitalisasi”. Dalam kegiatannya kami melakukan sosialisasi secara door to door atau mendatangi langsung para pelaku usaha terkait pentingnya digitalisasi bisnis yang harus dilakukan di era saat ini. Target utama yang kami pilih dalam kegiatan ini ialah para pelaku UMKM yang begerak dalam bidang kuliner.

dokpri
dokpri

Digitalisasi bisnis pada UMKM sendiri ialah perubahan sistem dari konvensional ke digital sebagai upaya untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi proses bisnis dan operasional UMKM. Digitalisasi UMKM membuat pelaku usaha UMKM mengubah pengelolaan bisnisnya dari praktik konvensional ke modern.

Melalui adanya teknologi digital dan internet serta merta membantu pemilik bisnis UMKM untuk bisa lebih fokus pada aspek lain yang lebih efisien, mulai dari pemasaran, penjualan, maupun pencatatan yang dilakukan. Melalui ruang digital para pelaku UMKM tentu dapat lebih menghemat waktu, tenaga, dan biaya yang dikeluarkan.

Untuk membantu mewujudkan terlaksananya program tersebut, salah satu langkah yang kami lakukan ialah mengedukasi serta membantu para pelaku UMKM kuliner untuk mendaftarkan usahanya ke berbagai platform digital seperti Go Food, Shopee Food, dan Grab Food.

Hal ini kami lakukan sebagai bentuk dukungan dan rasa kepedulian kami terhadap para pelaku UMKM daerah yang banyak diantaranya belum mengerti terkait manfaat dan pentingnya digitalisasi bisnis pada era saat ini.
Yang kami harapkan setelah dilakukannya sosialisasi pengenalan digitalisasi bisnis ini ialah para pelaku usaha dapat memaksimalkan kinerja usahanya sehingga nantinya masing-masing dari mereka dapat segera mencapai target keuntungan yang maksimal.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun