Mohon tunggu...
Magdalena Sartika
Magdalena Sartika Mohon Tunggu... Administrasi - Mahasiswa

Baca buku,Jalan jalan,makan

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pengembangan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Berbasis Ekonomi Kreatif di Kelurahan Barataya Kota Surabaya

9 Desember 2022   14:05 Diperbarui: 9 Desember 2022   14:09 469
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Magdalena Sartyka (1111900046)

Administrasi Publik, Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya

dollysartyka5@gmail.com

A b s t r a k

Kelurahan Baratajaya Kecamatan Gubeng memiliki potensi produk Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang berbasis ekonomi kreatif yang perlu untuk di kembangkan, mulai dari, pertanian, kerajinan tangan, peternakan, makanan. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengkaji dan menganalisa strategi pengembangan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) berbasis ekonomi kreatif di Kelurahan Baratajaya Kecamatan Gubemg. Metode yang digunakan adalah metode Internet Searching yaitu proses pencarian data melalui media internet untuk memperoleh informasi berdasarkan refrensi,jurnal,ataupun perundang undangan secara online yang berkaitan dengan objek penelitian .Hasil dari penelitian ini menunjukan para pelaku UMKM yang berbasis ekonomi kreatif belum mampu memberikan predikat khusus bagi Kelurahan Baratajaya , karena mereka memiliki kemampuan yang terbatas serta mengalami permasalahan dalam pengembangan usahanya.Beberapa permasalahan yang dihadapi UMKM kreatif Kecamatan kelurahan Baratajaya  antara lain permasalahan permodalan yang terbatas, bahan baku dan penggunaan peralatan produksi yang sederhana, media pemasaran terbatas karena belum adanya sentra UMKM, biaya transaksi yang cukup banyak, tenaga kerja yang kurang terampil..

Kata Kunci: Pengembangan, UMKM, Ekonomi Kreatif.

1. Pendahuluan

Indonesia telah mengalami dampak Covid-19 yang menyebabkan jatuhnya perekonomian nasional. Banyak usaha-usaha skala besar pada berbagai sektor termasuk industri, perdagangan, dan jasa yang mengalami stagnasi bahkan sampai terhenti aktifitasnya pada bulan Maret, April, Mei, Juni, dengan diberlakukannya Work From Home (WFH). Namun, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dapat bertahan dan menjadi pemulih perekonomian di tengah keterpurukan akibat covid-19 pada berbagai sektor ekonomi.

Kegiatan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) merupakan salah satu bidang usaha yang dapat berkembang dan konsisten dalam perekonomian nasional. UMKM menjadi wadah yang baik bagi penciptaan lapangan pekerjaan yang produktif. UMKM merupakan usaha yang bersifat padat karya, tidak membutuhkan persyaratan tertentu seperti tingkat pendidikan, keahlian (keterampilan) pekerja, dan penggunaan modal usaha relatif sedikit serta teknologi yang digunakan cenderung sederhana. UMKM masih memegang peranan penting dalam perbaikan perekonomian Indonesia, baik ditinjau dari segi jumlah usaha, segi penciptaan lapangan kerja, maupun dari segi pertumbuhan ekonomi nasional yang diukur dengan Produk Domestik Bruto.

UMKM mempunyai peranan strategis dalam pembangunan ekonomi nasional. UMKM berperan dalam pertumbuhan ekonomi dan penyerapan tenaga kerja. Selain itu, UMKM juga berperan dalam pendistribusian hasil-hasil pembangunan. Keberadaan sektor UMKM bukan hanya dianggap sebagai tempat penampungan sementara bagi para pekerja yang belum masuk ke sektor formal, tetapi juga sebagai motor pertumbuhan aktivitas ekonomi. Hal ini dikarenakan jumlah penyerapan tenaga kerjanya yang demikian besar. Mengingat pengalaman yang telah dihadapi oleh Indonesia selama krisis ekonomi, kiranya tidak berlebihan apabila pengembangan sektor swasta difokuskan pada UMKM.

Kementerian Koperasi dan UMKM (2018) menyebutkan usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang berkembang saat ini terbagi menjadi beberapa kategori yaitu pertanian, peternakan, perikanan, kehutanan, listrik, gas, air bersih, perdagangan, hotel, restoran, jasa-jasa swasta, dan industri pengolahan yang salah satunya mencakup industri kreatif. Sektor industri kreatif diyakini mampu bertahan ketika berbagai sektor lain dilanda krisis keuangan global. Pemerintah mulai melirik industri kreatif sebagai alternatif roda penggerak ekonomi yang akan terus berputar. Industri kreatif meliputi 14 subsektor, yaitu periklanan, arsitektur, pasar barang seni, kerajinan, desain, busana, video, film, dan fotografi, permainan interaktif, musik, seni pertunjukan, penerbitan dan 4 percetakan, layanan komputer dan peranti lunak, televisi dan radio, serta riset dan pengembangannya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun