Mohon tunggu...
Parlemen UIN Malang
Parlemen UIN Malang Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Magang MBKM yg diselenggarakan Program Studi Manajemen Pendidikan Islam Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan UIN Maulana Malik Ibrahim Malang

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Kasus Mahasiswa Magang di Jerman Serta Isu Ekskul Pramuka Dihapus, Komisi X DPR RI Desak Kemendikbudristek Buka Suara

4 April 2024   22:29 Diperbarui: 4 April 2024   22:32 255
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Suasana Rapat Komisi X DR RI bersama Kemendikbudristek/Tribunnews.com

Prof. Dr. Zainuddin Maliki, M.Si (Anggota Komisi X DPR RI Fraksi Partai Amanat Nasional Jawa Timur X) menyampaikan permasalahan ini bukan ada di jobfair atau magang itu sendiri melainkan permasalahan dari pihak-pihak yang memanfaatkan kesempatan ini. Kami juga mengharapkan agar Kemendikbudristek belajar dari permasalahan ini untuk menjelaskan lebih detail tentang pelaksanaan dan implementasi program MBKM di tahun kedepannya.
Mengenai pramuka, pramuka akan menjadi instrumen untuk menghapus atau menangani tiga dosa besar pendidikan kita. Kami menyarankan agar kedepannya pramuka ini metodenya diperbaiki agar mampu mencapai pendidikan karakter, moral, dan etika generasi kita kedepan.

Dr. Muhammad Kadafi, S.H., M.H (Anggota Komisi X DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa Lampung I) menyatakan jobfair selayaknya terdapat MUO dari Kemendikbudristek agar tidak terjadi permasalahan-permasalahan yang tidak diinginkan kedepan. Seharusnya pihak kampus juga melakukan konfirmasi kepada Kemendikbudristek mengenai penjelasan jobfair di luar negeri. Kami juga memberikan catatan kepada kemendikbudristek agar segera menjelaskan kepada publik apa dan seperti apa kejadian yang sebenarnya terjadi.
Kadafi menyampaikan permasalah guru PPPK, terdapat permasalahan baru, dalam prosesnya saat perpanjangan ada kutipan-kutipan yang mencapai angka 30-50 juta. Ini juga menjadi catatan bagi Kemendikbudristek agar hal-hal seperti ini tidak terjadi kembali.

Anita Jakoba Gah, S.E (Anggota Komisi X DPR DI Fraksi Partai Demokrat Nusa Tenggara Timur II) memberikan ucapan terimakasih karena pramuka tidak jadi dihapus. Sorotan kami saat ini adalah mengenai guru honorer yang masih banyak persoalan dalam menerima hasil SK. Kami juga menyoroti guru-guru honorer yang seharusnya mendapatkan tunjangan daerah terpencil, tetapi karena adanya perubahan status daerah terpencil menjadi tidak terpencil mereka tidak lagi mendapatkan dana tunjangan tersebut. Padahal di daerah tersebut masih sangat membutuhkan dana tunjangan.

Dr. Dede Yusuf, M.E., S.T., M.I.Pol (Wakil Ketua Komisi X DPR RI Fraksi Partai Demokrat Jawa Barat II) memberikan usulan agar Kemendikbudristek tidak melepaskan konsep MBKM untuk kampus. Konsep rekomendasi satu pintu harus digunakan kembali. Kemendikbudristek harus duduk bersama dengan kepolisian agar mengetahui perbedaan masalah jobfair ini dengan program magang MBKM. Untuk kampus-kampus yang lalai harus ada sanski atau harus ada yang bertanggung jawab.

Dr. H. Abdul Fikri Faqih (Wakil Ketua Komisi X DPR RI Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Jawa Tengah IX) menyampaikan perlu adanya kajian lebih dalam jika pramuka dijadikan Kurikulum atau co-Kurikulum. Melihat sejarah pramuka yang sudah ada serta eksistensi dan nilai yang sudah ada sejak dulu. Selain itu pramuka juga mengacu pada nilai-nilai karakter dan nilai nasional. Menanggapi permasalahan di Jerman saya setuju jika permasalahan ini diambil oleh Kemendikbudristek agar cepat terselesaikan dengan tuntas. Jika memang terdapat kesalahan maka saya mengharapkan agar sanksi tetap diberlakukan dengan catatan sanksi tersebut dari Kemendikbudristek bukan dari lembaga lain ujarnya.

Poto Bersama Dr. Andreas Pareira (Anggota Komisi X DPR RI Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Nusa Tenggara Timur II)/dokpri
Poto Bersama Dr. Andreas Pareira (Anggota Komisi X DPR RI Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Nusa Tenggara Timur II)/dokpri
Nadiem Makarim menyampaikan Hasil Peraturan Menteri bahwa Pramuka merupakan ekstrakurikuler yang wajib di selenggarakan oleh Sekolah. Tapi tidak diwajibkan bagi siswa.
Kami juga menolak yang menyebutkan bahwa pramuka akan menjadi co-kurikuler atau matapelajaran.
"Saya juga perlu mengklarifikasi bahwa wacan ini muncul dari saya sebagai menteri yang berharap agar nilai-nilai pramuka mampu muncul sebagai profil pancasila" ujarnya.
Mengenai permasalahan jobfair saya sangat mengharapkan agar tidak over reaction terhadap permasalahan ini karena masih banyak mahasiswa dan universitas yang merasakan manfaat baik dari program MBKM. Jadi saya harap permasalahan ini tidak memperngaruhi persepsi masyarakat terhadap program MBKM yang telah terlaksana dengan baik dan dirasakan manfaatnya oleh mahasiswa. Saya juga mengharapkan agar magang MBKM kedepannya mampu terlaksana lebih luas.


komisi X DPR RI mendesak Kemendikbudristek RI untuk mengevaluasi kegiatan mahasiswa dan perguruan tinggi yang mengikuti farienjob, khususnya terkait permasalahan dugaan tindak pidana perdagangan orang terhadap mahasiswa indonesia yang magang diluar negeri.

Komisi X DPR RI mendorong Kemendikbudristek untuk melakukan sosialisasi kebijakan magang MBKM secara intensif. Komisi X DPR RI mendesak Kemendikbudristek RI untuk mengidentifikasi permasalahan mahasiswa magang/kerja paruh waktu di luar negeri yang terindikasi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan berkoordinasi dengan para pihak untuk mengetahui mahasiswa dan perguruan tinggi yang mengikuti magang atau program ferienjob di luar negeri.

Komisi X DPR RI mendorong Kemendikbudristek RI untuk menyusun pedoman yang mengatur secara rinci pelaksanaan dan/atau kerja sama antar perguruan tinggi bagi mahasiswa magang di luar negeri, sebagai salah satu antisipasi agar tidak terjadi dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) terhadap mahasiswa di masa yang akan datang.

Poto Bersama Ibu Agustina Wilujeng Pramestuti, S.S., M.M (Wakil Ketua Komisi X DPR RI Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Jawa Tengah IV)/dokpri
Poto Bersama Ibu Agustina Wilujeng Pramestuti, S.S., M.M (Wakil Ketua Komisi X DPR RI Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Jawa Tengah IV)/dokpri

Komisi X DPR RI mendesak Kemendikbudristek RI untuk menyampaikan kepada publik mengenai kondisi riil permasalahan dugaan TPPO di dunia pendidikan dan segera membangun komunikasi dengan para pihak terkait, khususnya Kepolisian RI, untuk menjernihkan isu TPPO yang dikaitkan dengan perguruan tinggi dan program bekerja paruh waktu di luar negeri. Selanjutnya, Kemendikbudristek RI diharapkan dapat tetap membangun hubungan baik dengan negara yang melaksanakan kerjasama di bidang pendidikan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun