Mohon tunggu...
Mriya Afifah Furqania
Mriya Afifah Furqania Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Menulis, apapun

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Edukasi Legalitas dan Sertifikasi kepada Pelaku UMKM Kapasari oleh Mahasiswa UNTAG Surabaya

30 Juni 2022   15:17 Diperbarui: 3 Juli 2022   03:24 243
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Survei dan Pengisian Kuisioner/dokpri

Surabaya, 30 Juni 2022 - Pengetahuan dan pengalaman tidak hanya diperoleh melalui bangku perkuliahan, melainkan dengan terjun langsung ke masyarakat untuk memperoleh masalah faktual. 

Salah satu dari kegiatan ini adalah dalam bentuk Kuliah Kerja Nyata yang diselenggarakan oleh Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya pada bulan Mei hingga Juni. Pada periode ini, tema besar yang diusung adalah "Kebangkitan Ekonomi Kerakyatan di Era Endemi" yang salah satu topiknya adalah 'Digitalisasi: UMKM dan Pelayanan Desa'. 

Topik ini diambil karena melihat situasi yang menonjol di wilayah Kelurahan Kapasari tepatnya di daerah RW 007. Mriya Afifah Furqania  kelompok R-24 di bawah bimbingan Ibu Herlina, S.T., M.T. sebagai Dosen Pembimbing Lapangan menyusun dan melakukan sebuah program kerja bagi pelaku UMKM di RW 007 Kelurahan Kapasari.

whatsapp-image-2022-06-22-at-22-16-26-1-62c0a93f2b6a461a2d433433.jpeg
whatsapp-image-2022-06-22-at-22-16-26-1-62c0a93f2b6a461a2d433433.jpeg
Program kerja disusun karena melihat rendahnya kesadaran masyarakat terhadap legalitas dan sertifikasi terhadap produk dan pelaku usaha. Legalitas dan sertifikasi sedikitnya berupa NIB, NPWP, SIUP ataupun P-IRT. 

Hal tersebut menjadi fokus tersendiri bagi penulis untuk meneliti, mendalami permasalahan dan membantu para pelaku UMKM. Permasalahan tersebut mendorong mahasiswa untuk memberikan penyuluhan kepada para pelaku UMKM dengan meningkatkan edukasi UMKM terhadap legalitas dan sertifikasi produk dan pelaku usaha. 

Sedikitnya materi yang disampaikan adalah mengenai pengertian, fungsi dan tata cara pembuatan dari legalitas dan sertifikasi melalui website OSS (online Single Submission) yaitu OSS.GO.ID.

Bersama salah satu Pelaku UMKM/dokpri
Bersama salah satu Pelaku UMKM/dokpri

Mahasiswa KKN mendapatkan data para pelaku UMKM di RW 007 melalui Kelurahan Kapasari. Pihak Kelurahan menghubungkan mahasiswa dengan Ketua RW 007 Pak Musa Anshori dan sekaligus bertemu dengan seorang Kader, Bu Yani. Dari seluruh total UMKM RW 007 Kelurahan Kapasari, diambil 16 UMKM untuk diajak melaksanakan KKN. Hanya dua orang diantaranya yang telah memiliki legalitas dan sertifikasi, berupa NIB. 

Kedua orang itu merupakan pelaku UMKM dan juga kader RW 007 yang cukup aktif melakukan banyak kegiatan. Dengan dibantu kedua kader tersebut, mahasiswa KKN mensurvei dan membantu pelaku UMKM mengisikan kuisioner-kuisioner pra-penyuluhan serta mencari tahu kendala yang dihadapi oleh pelaku UMKM. 

Mahasiswa juga dibantu dan ditemani dalam kegiatan penyuluhan materi legalitas dan sertifikasi produk dan pelaku usaha. Kegiatan KKN mahasiswa kemudian diakhiri dengan pengisian kuisoner pasca-penyuluhan dan pembagian materi serta souvenir untuk pelaku UMKM.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun