Sementara itu, ruang lingkup kerja sama dengan Belanda meliputi berbagi informasi di bidang hukum, perundang-undangan, kebijakan nasional, serta kebijakan dan strategi manajemen yang terkait dengan bidang jaringan; melalui jaringan, program pelatihan dan pendidikan, pertukaran kunjungan senior pejabat, analis dan pelaksana di lapangan, Seminar dan konferensi memberikan peningkatan kapasitas dan bantuan kelembagaan serta pengembangan teknologi dalam keamanan siber; merumuskan upaya bersama untuk meningkatkan sebuah langkah dalam mencegah serangan siber sehingga hal ini dapat menjaga data-data yang penting di dunia siber. (Chotimah, 2019)
Cyber security mempunyai peran yang penting didalam keamanan karena hal ini merupakan hal yang berbahaya dimana ancaman ini dapat datang dari mana saja.Â
Maka dari keamanan disini dianggap sebagai kebebasan dimana jika kita merasa bebas dalam melakukan aktivitas baik dalam dunia maya maupun tidak kita akan nyaman.Â
Pemerintah mempunyai sebuah tanggung jawab dimana ini harus memberikan kenyamanan bagi rakyatnya sehingga pemerintah harus memberikan dorongan yang kuat dalam menjaga keamanan.Â
Upaya untuk melakukan cyber security ini akan memberikan ancaman yang tanpa kita sadari tentunya. Maka dari itu pemerintah mempunyai sebuah tantangan yang berat dalam menjaga keamanan siber ini. Dimana siber didorong untuk diperkuat keamananya. Hal ini salah satu fungsi yang penting dalam BSSN.Â
Teknologi yang semakin berkembang pesat ini memberikan sebuah tantangan yang dimana pemerintah harus melakukan keamanan dalam melakukan sebuah stategis cyber security ini. Hal ini memberikan sebuah resiko yang besar. Dimana hal ini merupakan sebuah startegis ketahanan untuk negara.Â
Cyber security mampu memberikan sebuah terganggunya stabiltas negara. maka dari itu pemerintah menekankan sebuah cyber security agar mampu memberikan keamanan yang stabil untuk negaranya dalam melawan serangan yang tanpa diduga dari manapun menjaga kerahasia data yang dianggap penting dalam negaranya(B.U, 2018)
DAFTAR PUSTAKA
Siagian, L., Budiarto, A., & Simatupang. (2018, Desember). Peran Keamanan Siber Dalam Mengatasi Konten Negatif Guna Mewujudkan Ketahanan Informasi Nasional. Jurnal Prodi Perang Asimetris Volume 4 Nomor 3.
Hamonangan, I., & Assegaff, Z. (2020). Cyber Diplomacy : Menuju Masyarakat Internasional Yang Damai Di Era Gital. Padjadjaran Journal of Internasional Relations Volume 1 No. 3.
Chotimah, H. C. (2019). Tata Kelola Keamanan Siber dan Diplomasi Siber Indonesia Di Bawah Kelembangaan Badan Siber Dan Sandi Negera. Politica Vol.10 No. 2 .
B.U, D. (2018). Kebijakan Cyber Security dalam Prespektif Multistakeholder. Seri Literasi Digital.