Mohon tunggu...
M. Riza Naina Ramadhan
M. Riza Naina Ramadhan Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Fakultas Hukum

Halo! Nama saya M. Riza Naina Ramadhan mahasiswa Fakultas Hukum.

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Politik Uang dalam Pemilu di Indonesia

4 Mei 2024   16:15 Diperbarui: 4 Mei 2024   16:21 44
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS

Pemilihan umum adalah momen penting bagi suatu negara dalam menentukan arah kebijakan politik serta masa depan bangsa. Namun, semakin banyak kasus politik uang dan penyebaran uang oleh para politisi untuk memenangkan pemilu, membuat kredibilitas pemilu semakin dipertanyakan. Belum lagi, rendahnya partisipasi pemilih yang sering terjadi, membuat hasil pemilu tidak mencerminkan keinginan rakyat secara keseluruhan. Praktik membagikan uang atau barang untuk memengaruhi seseorang agar memilih seorang calon legislator atau calon presiden dalam pemilu atau biasa disebut sebagai praktik jual beli suara atau politik uang begitu merajalela di Indonesia.


Praktik jual beli suara ini terjadi di mana-mana termasuk Indonesia, praktik jual beli suara dianggap ilegal dan tabu oleh masyarakat. Undang-Undang Pemilu yang baru saja disahkan menganggap praktik ini sebagai sebuah bentuk kejahatan, orang yang menerima suap untuk memilih calon tertentu juga mendapat label negatif dari masyarakat karena dianggap tidak dapat melaksanakan mandat demokrasi yang telah diberikan. Politik uang ini sangat berbahaya dalam membangun sebuah proses demokrasi yang bersih dapat kita rubah dengan melihat kandidat yang memiliki karya nyata untuk masyarakat, selain itu rekam jejak serta pribadi yang jujur, amanah, profesional dan bertanggungjawab dalam menjalankan tugasnya, dan para kandidat Pilkada harus menawarkan solusi nyata bukan hanya sekedar janji. Bukan menjalankan praktek money politics dan jual beli kepentingan.
Dengan adanya politik uang dalam pemilihan umum (pemilu) maka hak suara hanya akan menjadi komoditas politik di tengah persaingan antar kandidat. Kedaulatan rakyat menjadi tidak berarti karena uang telah dimainkan di mana selanjutnya akan merugikan mereka. Sebuah posisi yang diperoleh dengan modal besar menjadi pembenaran untuk mendapatkan kembali modal apabila telah menduduki jabatan politik. Penipuan di Pemilu tidak hanya salah secara moral tetapi bentuk pelanggaran hukum.

Sebagai negara demokrasi, sudah saatnya kita meningkatkan partisipasi pemilih dan mencegah praktik politik uang dalam pemilihan umum. Partisipasi pemilih yang aktif dapat membantu memastikan bahwa keputusan politik yang diambil mewakili keinginan dan aspirasi seluruh rakyat. Namun, partisipasi pemilih yang rendah dapat memberikan ruang bagi politik uang dan manipulasi hasil pemilu.


Bagaimana cara meningkatkan partisipasi pemilih? Pertama-tama, pemerintah harus mendorong kesadaran politik sejak dini. Pendidikan politik harus ditanamkan sejak usia dini, baik di lingkungan keluarga, sekolah, atau masyarakat. Dengan kesadaran politik yang kuat, rakyat dapat lebih memahami pentingnya pemilihan umum dan keikutsertaan dalam proses demokrasi. Selain itu, pemerintah juga harus mendorong partisipasi pemilih dengan membuat pemilihan umum lebih mudah dan nyaman. Pemilih harus diberikan kemudahan dalam pendaftaran sebagai pemilih, dan memastikan hak suara mereka dijamin dan tidak terpengaruh oleh intimidasi atau manipulasi dari pihak manapun. Namun, meningkatkan partisipasi pemilih saja tidak cukup. Penting juga untuk mencegah politik uang dalam pemilihan umum. Politik uang hanya akan memperburuk sistem demokrasi kita. Praktik ini dapat menimbulkan ketidakadilan dan merusak integritas pemilihan umum. Oleh karena itu, partai politik harus memastikan bahwa para kandidat yang diusungnya tidak melakukan politik uang dalam kampanye pemilihan Sebagai rakyat Indonesia, kita harus bersikap tegas terhadap praktik politik uang dalam pemilihan umum. Kita harus memperjuangkan proses pemilu yang bersih dan jujur. Praktik politik uang tidak hanya merusak integritas pemilu, tetapi juga merugikan hak suara rakyat. Sebagian besar pemilih tidak akan memilih berdasarkan program dan visi misi, tetapi karena uang yang mereka terima.


Salah satu cara untuk meningkatkan partisipasi pemilih adalah dengan menyediakan akses yang lebih mudah dan praktis untuk mendaftar sebagai pemilih dan memberikan suara. Kita juga harus memperkuat pendidikan demokrasi, sehingga rakyat memiliki pemahaman yang lebih baik tentang nilai-nilai demokrasi dan hak-hak mereka sebagai warga negara. Sebagai masyarakat, kita juga harus memilih dengan cerdas dan berdasarkan program dan visi misi partai politik, bukan karena uang yang ditawarkan. Selain itu kita harus menghargai hak suara kita dan menggunakan suara kita untuk memilih pemimpin yang berintegritas dan mampu memperjuangkan hak dan kepentingan rakyat.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun