Mohon tunggu...
M. Iqbal
M. Iqbal Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Hubungan Internasional, universitas Andalas

Saya adalah orang yang selalu berpikiran posistif, karena dengan selalu berpikiran positif akan membuat hidup menjadi lebih indah.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

"Dima Bumi Dipijak, Disitu Langik Di junjuang" Menjadi Dasar berperilaku Orang Minang di Rantau

27 November 2021   12:00 Diperbarui: 27 November 2021   12:38 599
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Orang Minangkabau adalah orang yang dikenal suka merantau atau sering merantau. Kegiatan merantau yang dilakukan oleh orang Minang ini didasarkan kepada keinginan dasar orang minang untuk diakui oleh masyarakat di kampung mereka, seperti diakui kedudukannya di kampung halaman, mencari kemuliaan atau kekayaan, ataupun mencari ilmu. Maka, oleh karena itu orang Minang selalu memutuskan untuk pergi merantau, menguji nasib, dan pergi mencari penghidupan yang lebih layak serta mencari ilmu-ilmu baru, sehingga dengan hal-hal baru tersebut nantinya bisa mereka bawa kembali pulang ke kampung halaman untuk diaplikasikan disana sehingga dia akan diakui di kalangan masyarakat kampung halamannya sebagai orang yang hebat dan sukses.

            Dalam hidup di perantauan, orang Minangkabau selalu berpedoman kepada satu pepatah yang berbunyi “Dima Bumi Dipijak, Disitu Langik Dijunjuang”. Makna dari pepatah ini adalah dimanapun kita berada, kita harus mematuhi dan menghormati aturan-aturan yang berlaku di tempat tersebut. Pepatah ini menjadi dasar berperilaku bagi orang Minang di daerah rantau. Hal ini didasarkan kepada bagaimana kondisi masyarakat yang ada di daerah perantuan tersebut, tentu berbeda dengan kondisi masyarakat di kampung halaman mereka. Oleh karena itu, agar mereka bisa hidup dengan selamat dan sukses di perantauan, mereka haruslah mematuhi dan menghormati aturan-aturan, kebiasaan, ataupun norma sosial yang ada di daerah rantau tersebut. Dalam upaya mematuhi dan menghormati aturan dan kebiasaan yang ada di dearah rantau, orang Minang di perantauan haruslah mematuhi aturan yang ada selama aturan tersebut tidak bergesekan dengan nilai diri ataupun kepercayaan yang dianut oleh si orang Minang ini, tapi jikalau bergesekan dengan nilai diri atau kepercayaan si orang Minang maka disinilah si orang Minang harus menghormati aturan atau kebiasaan yang ada di perantauan. Karena jika si orang Minang langsung menunjukan ketidaksesuaiannya dengan aturan dan kebiasaan yang ada, tentu akan menimbulkan konflik dan tidak akan menguntung si orang Minang karena dia dipandang sebagai orang luar dimata masyarakat rantau.

Maka oleh karena itu, pepatah “Dima Bumi Dipijak, Disitu Langik Dijunjuang” menjadi dasar dan pedoman berperilaku bagi orang Minang dalam berperilaku di daerah perantauan. Dengan mematuhi dan menghormati aturan-aturan, kebiasaan, ataupun norma sosial yang ada bisa membuat orang Minang hidup harmonis dengan masyarakat di perantauan. Maka, orang Minang di daerah rantau bisa berusaha untuk mencapai tujuannya di daerah rantau dengan tenang dan nyaman tanpa harus menimbulkan konflik dengan masyarakat di perantauan.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun