Mohon tunggu...
Lydia Ivana Wibowo
Lydia Ivana Wibowo Mohon Tunggu... Mahasiswa - Universitas Airlangga

Mahasiswa Universitas Airlangga Fakultas Kesehatan Masyarakat Jurusan Kesehatan Masyarakat, tertarik dengan isu isu sosial dan kesehatan di masyarakat

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Ancaman Kesehatan Pernikahan Dini dan Kehamilan di Usia Dini

11 Mei 2023   18:39 Diperbarui: 11 Mei 2023   18:42 160
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Pernikahan dini adalah kondisi pernikahan yang melibatkan pengantin diusia masih tergolong remaja. Pernikahan dini masih banyak terjadi di beberapa daerah bahkan ada beberapa tradisi atau kepercayaan yang menjadikan pernikahan dini sebagai salah satu adat. Orang tua pengantin perempuan yang melakukan pernikahan dini kepada anaknya tak jarang juga mengharapkan kehamilan atau seorang cucu. Kehamilan di usia remaja adalah suatu kondisi dimana remaja yang masih berusia kurang dari 20 tahun sedang hamil atau mengandung janin. Dibeberapa kasus juga terjadi kehamilan yang tidak diinginkan yang berujung pada Pernikahan dini,  Padahal Kehamilan di usia dini atau usia kurang dari 20 tahun berdampak negatif bagi kesehatan remaja dan bayi

1. Faktor Penyebab Kehamilan diusia Remaja

Penyebab Kehamilan diusia Remaja diantaranya adalah :

 a. Status Pendidikan

 b. Pernikahan Dini

 c.  Faktor Ekonomi keluarga

 d. Pergaulan yang Buruk

 e. Kurangnya Pengetahuan atau informasi tentang kesehatan reproduksi

 f. dll

2. Bahaya Kehamilan diusia Remaja 

 Kehamilan diusia remaja tentu bukanlah hal yang bisa disebut normal, mengapa? karena hal ini akan mengancam kesehatan bagi sang ibu atau anak yang ada dikandungan. Dampak bahaya kesehatan yang dimaksud adalah pendarahan, kelahiran prematur, berat badan bayi rendah, bahkan kematian sang ibu dan bayi

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun