Mohon tunggu...
Moch Luthfi Prayogi
Moch Luthfi Prayogi Mohon Tunggu... Lainnya - sesungguhnya kita adalah milik Allah, dan semuanya akan kembali kepada Allah

Moch Luthfi Prayogi adalah mahasiswa Stiamak Barunawati Surabaya program studi Ilmu Administrasi Logistik dan Kepelabuhanan.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Mengenal Arti Tauhid

18 Januari 2021   20:02 Diperbarui: 18 Januari 2021   20:23 833
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sebagaimana shalat dapat batal karena tidak adanya thaharah (bersuci), maka ibadah juga bisa batal karena tidak adanya tauhid di dalamnya. seseorang bisa dinyatakan terhapus seluruh amalnya (kafir) bukan hanya semata-mata dengan berpindah agama (murtad). Akan tetapi, seseorang bisa saja kafir dengan berbuat syirik, walaupun dalam kehidupannya dia adalah orang yang rajin melakukan shalat malam. Apabila dia melakukan satu syirik saja, maka dia bisa keluar dari agama ini dan amal-amal kebaikan yang dilakukannya akan terhapus.

Sudah menjadi kewajiban bagi kita kaum Muslimin di Indonesia untuk belajar ilmu tauhid dengan benar, dan mencetak generasi muda yang senantiasa mentauhidkan Allah secara murni karena tauhid tidak bisa diambil dari akal manusia, mimpi, khayalan, pengalaman juga adat turun temurun, tanpa ada dalil dari al-Qur'an dan as-Sunnah yang shahih. Semoga Allh Azza wa Jalla senantiasa membimbing kita semua sampai akhir kehidupan dunia kita.

Referensi :

Syarah Kitab Tauhid: memahami dan merealisasikan tauhid dalam kehidupan, Penulis Yazid bin Abdul Qadir Jawas, Penerbit Pustaka Imam Asy-Syafi'i. Jakarta, 2016.

rumaysho

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun