Mohon tunggu...
Luthfi Hakim Choiri
Luthfi Hakim Choiri Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

Saya seorang mahasiswa di Universitas Pendidikan Indonesia yang mengambil jurusan S1-Kewirausahaan

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Bantu Potensi di Gunung Tandala, Mahasiswa KKN UPI Mengadakan Program Pelatihan Marketing

8 Agustus 2022   08:00 Diperbarui: 8 Agustus 2022   10:18 213
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Mahasiswa KKN Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Kampus Tasikmalaya Kelompok 172 mengadakan pelatihan marketing untuk membantu meningkatkan kemampuan pemasaran pada pemuda dan pemudi RW 14, desa Gunung Tandala, Minggu (31/7/2022). Pelatihan marketing diadakan di halaman salah satu rumah warga dengan beberapa materi yaitu materi cara menghitung HPP, materi distribusi secara offline dan online, serta materi tips dan trik promosi.

                                                                                                     Foto Bersama Minggu (31/7/2022).

Luthfi Hakim Choiri yang merupakan ketua tim pelatihan marketing mengatakan, program pelatihan marketing ini sangat perlu dilakukan karena pemuda dan pemudi RW 14, Desa Gunung Tandala masih minim pengetahuan strategi pemasaran, dan bahkan UMKM disana masih mengandalkan penjualan ke pasar. Padahal, di era teknologi digital, ditambah lagi dengan pandemi Covid-19 saat ini, pemasaran berbagai produk sudah dilakukan secara online.

“Setelah melakukan observasi saat persiapan KKN dulu, kami mendapatkan informasi bahwa sebetulnya di RW 14, Desa Gunung Tandala ini memiliki potensi singkong yang bisa dikembangkan lebih lanjut, sehingga kami berinisiatif untuk memberikan program pengolahan inovasi singkong menjadi produk brownies dan produk kripik kulit singkong. Lalu dalam menunjang inovasi produk tersebut, kami juga mengadakan program pelatihan marketing kepada para pemuda dan pemudinya” tutur Luthfi Hakim Choiri

Kegiatan dimulai pukul 09.00 WIB dimana peserta dari RT 01 dan RT 02 satu persatu berdatangan. Materi pertama yang diberikan adalah materi cara menentukan HPP/Harga suatu produk yang diberikan oleh Luthfi Hakim Choiri dan Muhamad Lutfi Nur Alam. Materi langsung dilakukan secara praktik dengan menghitung HPP produk inovasi singkong yaitu produk Brownies.

“Kami membantu mengajarkan cara untuk menghitung biaya produksi produk Brownies dan Olahan Singkong pada peserta sehingga diharapkan peserta dapat menentukan biaya produksi produknya masing-masing di kemudian hari” tutur Muhamad Lutfi Nur Alam.

Selanjutnya kami memberikan materi mengenai cara pemasaran melalui media online. Media online yang kami berikan yaitu penggunaan Instagram bisnis, Facebook Marketplace, dan membuka toko di Tokopedia. Hal ini dilakukan karena pemanfaatan media secara online memang sudah banyak digunakan oleh para pengusaha, sehingga penggunaan media sosial dan marketplace perlu diajarkan kepada para peserta.

Selain tempat penjualan/pemasaran produk yang dilaksanakan secara online/daring, kita juga sebaiknya tidak melupakan penjualan secara offline/konvensional. Karena dari hal ini seorang penjual dapat bertemu langsung dengan para konsumennya sehingga momen penjualan secara konvensional ini, khususnya oleh para penjual produk bisa dijadikan sebagai ajang untuk membangun hubungan lebih dalam bersama para konsumennya dan memperkenalkan dengan baik produk-produknya.

“Penjualan/pemasaran produk secara konvensional sangat erat kaitannya dengan legalitas produk, perizinan biasanya sangat dibutuhkan agar produk kita dapat masuk ke beberapa tempat seperti, ritel modern (alfamart, indomaret), toko oleh-oleh, bahkan pasar atau warung biasa, perizinan dapat lebih membantu memudahkan produk agar dapat masuk ke beberapa tempat tersebut” ujar Muhammad Aqshal Faryza.

Beberapa gambaran informasi tentang perizinan yang disampaikan merupakan untuk mendapatkan surat keterangan usaha dari kelurahan, nomer izin berusaha (NIB), surat rekomendasi dari dinas koperasi industri dan perdagangan/izin usaha mikro kecil (IUMK), izin edar BPOM. Beberapa perizinan ini sangat berkaitan satu sama lain sebagai persyaratan untuk mendapatkan perizinan lainnya, yang pada akhirnya beberapa perizinan ini dapat digunakan untuk persyaratan agar brand produk kita memiliki hak paten merk dari dirjen HKI.

Diharapkan pengetahuan ini dapat menyadarkan pemuda pemudi RW 14 kelurahan Gunung tandala bahwa perizinan merupakan suatu hal yang sangat penting untuk memulai penjualan usaha-usahanya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun