Mohon tunggu...
Lutfiah Safitri
Lutfiah Safitri Mohon Tunggu... mahasiswa

saya memiliki hobi membaca

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Antara Garis Pangkal Dan Batas Negara : Dinamika Laut Teritorial Indonesi

13 Oktober 2025   06:00 Diperbarui: 13 Oktober 2025   06:05 16
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Eva, Johan. “Pengukuran Lebar Laut Teritorial Menggunakan Garis Pangkal Menurut UNCLOS 1982 dan Penerapannya Dalam Hukum Indonesia.” Jurnal Dinamika Hukum, Vol. 9, No.1, 2009.

Ardila, Ririn dan Putra, Akbar Kurnia. Sengketa Wilayah Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (Studi Kasus Claim Cina Atas Laut Natuna Utara). Journal of International Law. Vol. 1, No. 3.

Mariane, Irene. Illegal Fishing Di Kawasan Perbatasan Laut Teritorial Indonesia. “Supermasi Hukum”, Vol. 16, No. 1.

Effendi, M. (2020). “Sengketa Laut dan Diplomasi Indonesia.” Jurnal Hukum Internasional, Vol. 8, No.2.

Purnomo, A. (2021). “Zona Maritim Indonesia dan Permasalahan Penetapan Batas.” Jurnal ketahanan Nasional, Vol. 27, No.1.

Baharuddin, R. (2019). “Illegal Fishing dan Lemahnya Pengawasan Maritime di Indonesia.” Jurnal Hukum Laut Indonesia, Vol.5, No.2.

Tirtosudarmo, R. (2020). “Keamanan Maritim di Perairan Nusantara : Ancaman dan Strategi.” Jurnal Keamanan Nasional, Vol. 12, No. 3.

Ardika, I Made. (2018). “Diplomasi Maritim Indonesia : Peran Strategis dalam Tata Kelola Laut Regional.” Jurnal Diplomasi, Vol. 3, No. 1.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun