Mohon tunggu...
Lutfhi Septiawan
Lutfhi Septiawan Mohon Tunggu... Jurnalis - Saya ingin menuliskan artikel-artikel di kompasiana

Lutfhi Universitas pembangunan jaya

Selanjutnya

Tutup

Nature

Apa Kabar Reklamasi Teluk Benoa

24 Mei 2019   02:04 Diperbarui: 24 Mei 2019   02:30 64
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

APA KABAR REKLAMASI TELUK BENOADI SUSUN OLEH:LUTFHI SEPTIAWAN

Reklamasi adalah sebuah cara pengurukan tanah untuk membuat sebuah lahan baru , akhir-akhir ini sebuah kawasan di  bali  mengalami reklamasi  pesisir laut untuk di jadikan kawasan industri. Teluk benoa adalah sebuah kawasan yang merupakan kawasan resapan air laut,kawasan ini seharusnya dapat di gunakan sebagai kawasan hutan magrove.  Reklamasi ini di buat untuk kepentingan ekonomi yaitu kawasan perhotelan. 

Salahsatu band yaitu SID  mendukung  gerakan anti reklamasi dan dibantu oleh aktifis pemuda bali yang bergerak menuntut untuk  menolak reklamasi karena kawasan teluk benoa adalah kawasan yang rentan bencana banjir air pasang dan juaga kawasan dari berbagai ekosistem laut yang di hawatirkan akan rusak. 

Pemuda bali ini pun  tidak hanya bergerak mendemo reklamasi namun mereka menujukan sebuah aksi ramah lingkungan dengan membersihkan kawasan pantai. Pemda bali di nilai  kurang bertangung jawab atas kerusakan kawasan pantai  dan kawasan   ramah budaya. Jerinx selaku perwakilan dari band SID membuat statment bahwa semua rencana reklamasi di tolak oleh warga bali dan reklamsi han ya rencana untuk mementingkan elit.

Lingkungan teluk atau pesisir merupakan kawasan yang menghubungkan kawasan daratan dan perairan  air asin , kawasan ini  adalah pertemuan dua ekosistem  yang seharusnya di gunakan sebagai hutan lindung  mangrove dan mahluk hidup di dalamnya.kawasan ini juga dapat di gunakan sebagai  lahan tambak ikan atau kampung nelayan sebagai pertumbuhan ekonomi  masyarakat setempat. Usaha reklamasi  ini  di nilai sebagai ancaman bagi para nelayan pembudidaya rumput laut.  Lingkungan  pesisir seharusnya dapat dirawat dan bersih dari limbah perkotaan.

Indonesia memiliki peraturan tentang kawasan pesisir dan laut. Indonesia merupakan negara kepulauan dengan luas wilayah lautan meliputi hampir dua per tiga bagian dari seluruh luas wilayah Nusantara yang potensial dengan sumberdaya pesisir dan lautan berupa sumber daya perikanan, mangrove, terumbu karang, padang lamun, sumber daya mineral minyak bumi dan gas alam termasuk bahan tambang lainnya yang memiliki nilai ekonomi tinggi. 

Sejauh ini, pemanfaatan sumberdaya wilayah persisir dan kelautan masih jauh dari optimal, dan seiring dengan berlakunya UU No. 22/1999 tentang Pemerintahan Daerah, maka peran daerah dalam pengelolaan pembangunan di sektor kelautan akan menjadi besar. 

Diharapkan dengan dilaksanakannya otonomi daerah dapat mendorong pertumbuhan yang lebih merata ke seluruh daerah, serta peran masyarakat dalam pembangunan dapat lebih diberdayakan. Untuk mencapai apa yang digariskan dalam UU No. 22/1999, maka implementasi desentralisasi dalam pengelolaan wilayah pesisir dan lautan, tetap harus dalam atribut dan koridor kerja NKRI yang di orientasikan sepenuhnya bagi kesejahteraan masyarakat luas, dan di wadahi dalam format aturan hukum, dukungan pengetahuan serta intelektualitas yang jelas, tegas dan memadai.

Reklamasi bukanlah sebuah keputusan yang tepat untuk membangun sebuah perekonomian karena rencana reklamasi  dapat  mematikan perekonomuian masyarakat seperti yang tercantum dalam undang --undang. 

Pemerintrah daerah seharusnya memfasilitasi masyarakatnya dalam mengelolah wilayah pesisir, dalam etika ketata ruangan sebuah wilayah perkotaan harus memiliki sektor-sektor tertentu. Perkotaan,urban,industri ,lingkungan hijau ,irigasi ,  dan wilayah lindung  pemetaan ini bertujuan untuk memudahkan pembangunan wilayah daerah secara mandiri.

Krisis moneter dan ekonomi yang dialami oleh bangsa Indonesia telah membuat pembangunan ekonomi nasional menjadi terpuruk. Sementara dalam upaya untuk keluar dari lingkaran krisis tersebut, Indonesia juga dihadapkan pada semakin terbatasnya sumber-sumber yang selama ini masih berorientasi di wilayah daratan. 

Dari perspektif ekonomi sektor riil, satu-satunya yang membuat bangsa Indonesia masih optimis untuk keluar dari jebakan krisis tersebut adalah kekayaan sumberdaya yang berada di wilayah pesisir dan lautan yang belum dimanfaatkan secara optimal. Sebagai negara kepulauan dan kelautan terbesar di dunia, pembangunan kelautan merupakan pilihan yang tepat dalam upaya mencari sumber-sumber pertumbuhan ekonomi baru. 

Indonesia merupakan negara kepulauan yang terdiri dari 17.508 pulau dengan garis pantai sepanjang 81.000 km (berkurang setelah Timor Timur lepas dari Indonesia) serta luas lautan sekitar 3,1 juta km2 (0,3 juta km2 perairan teritorial dan 2,8 juta km2 perairan kepulauan), Indonesia memiliki potensi sumberdaya pesisir dan lautan yang sangat besar. Dengan memanfaatkan Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE), Indonesia memiliki hak daulat atas kekayaan alam dan berbagai kepentingan pada seluas 2,7 km2 dan hak berpartisipasi dalam pemanfaatan di laut lepas di luar batas 200 mil ZEE, serta pengelolaan dan pemanfaatan di dasar laut perairan internasional di laut landas kontinen. 

Kekayaan alam kelautan dan sumberdaya pesisir yang dimiliki Indonesia tersebut antara lain berupa sumberdaya perikanan, sumberdaya hayati (biodiversity) seperti mangrove, terumbu karang, padang lamun, serta sumberdaya mineral seperti minyak bumi dan gas alam termasuk bahan tambang lainnya yang memiliki nilai ekonomi tinggi. 

Lahan pesisir (coastal land) yang landai seperti pantai Timur Sumatera, Pantai Utara Jawa dan Pantai Barat Sulawesi Selatan pada umumnya secara geologis terbentuk oleh endapan alluvial yang subur dan dapat menjadi lahan pertanian produktif. Di samping itu, kini banyak terungkap bahwa wilayah lautan Indonesia memiliki harta karun yang banyak di dasar laut akibat kapal-kapal pelayaran niaga yang karam pada masa lalu.


Reklamsi tidak perlu di lakukan untuk menunjang perekonomian karena wilayah persisir adalah wilayah yang memiliki sektor perekonomian  sendiri dan pesisir merupakankawasan lindung untuk mengurangi banjir aitr pasang laut.

REFERENSI:
http://jdih.kkp.go.id/peraturan/uu-27-th-2007.pdf
https://www.mongabay.co.id/2018/12/21/reklamasi-teluk-benoa-susi-bertahan-bali-melawan/
http://brwa.or.id/assets/image/regulasi/1429617839.pdf

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Nature Selengkapnya
Lihat Nature Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun