3. Tahapan Penerimaan Kekuasaan dan Penerapan Hukum (Tahapan Istilam al-Hukmi)
Rasul hijrah ke Madinah, negeri yang para pemimpin dan mayoritas masyarakatnya telah siap menerima Islam sebagai metode kehidupan mereka, yaitu kehidupan yang (1) asas peradabannya adalah kalimat tauhid Lailahaillallah Muhammadurrasulullah; (2) standar perbuatan (miqyasul a'mal) dalam interaksi kehidupan mereka adalah halal-haram; dan (3) makna kebahagiaan (ma'nas sa'aadah) mereka adalah mendapatkan ridlo Allah.Â
Rasulullah membangun kehidupan dan masyarakat Islam dengan penerapan Islam secara kaffah (menyeluruh). Masyarakat yang kokoh inilah yang siap membawa risalah Islam ke seluruh dunia. Yang akan membangun peradaban Islam yang gemilang dan menjadi adi daya di dunia dengan dakwah dan jihad.
Oleh karena itu, dengan bukti kesuksesan yang jelas dicapai oleh Rasulullah saw. dalam perjuangan beliau saw., disamping tuntunan dan tuntutan agar kita meneladani perjuangan beliau saw., maka tidak ada jalan lain untuk mengembalikan kedaulatan Islam di muka bumi ini selain jalan yang telah ditempuh Rasulullah saw.
Oleh : Tuti Rostika