Latar Belakang Masalah
Masyarakat Indonesia sangatlah heterogen dengan keberagaman etnis, agama, dan ras. Oleh karena itu kita dituntut untuk saling menghargai, tetapi sikap diskriminasi, primodialisme, dan ethnosentrisme di masyarakat tetap ada. Sehingga sebagai negara yang demokratis Indonesia harus mempunyai alat integrasi, yaitu salah satunya adalah bahasa Indonesia. Sejak keberadaan penjajah di Indonesia bahasa indonesia sudah dikenal luas. Meskipun sudah dikenal namun bahasa Indonesia baru diterima secara sah dan diresmikan setelah kemerdekaan, tepatnya sehari setelah proklamasi kemerdekaan. Sebagai bahasa nasional sudah selayaknya bahasa Indonesia diterima dan dipakai sebagai komunikasi diseluruh wilayah Indonesia. Selain itu pula sebagai bahasa nasional pastilah mempunyai aturan dan tata bahasa yang sah. Nah, yang menjadi permasalahan sekarang adalah sudahkah masyarakat Indonesia berbahasa dengan baik dan benar sesuai aturan?.
Pembahasan
Dewasa ini masyarakat sudah semakin pintar dalam berbagai bidang, termasuk mengarang dan merancang bahasa baru. Dahulu ketika era tujuh puluhan, bahasa “loe” dan “gue” sudah muncul dan menjadi sangat terkenal dimasa itu. Menuju kearah yang lebih muda, bahasa gaul semakin berkembang. Bahasa gaul ini adalah pengembangan dan improvisasi dari bahasa loe dan gue, tetapi lebih kaya dan kompleks. Keadaan ini diperparah dengan mudahnya masyarakat menerima keadaan seperti itu, dan dengan cepat pula mengamalkannya di kehidupan mereka.
Sebagai masyarakat yang hidup di masa sekarang, kita mungkin sudah biasa dengan fenomena munculnya bahasa inovasi seperti ini. Masih ingat dengan kata “siapose”? , Bagi yang pernah mendengarnya pasti sudah tahu dengan sekali dengar. Kata tersebut adalah metamorfosis dari kata siapa yang dirubah kedalam bahasa banci. Memang aneh dan menggelikan, mendengar kemunculan bahasa kaum transeksualisme ini berkembang di masyarakat. Bahkan sebelum itu bahasa alay juga sempat merajai masyarakat di sekeliling kita.
Sebenarnya kita tidak hanya dibodohi denganbahasa yang kita buat sendiri. Bahasa asing yang bukan merupakan bahasa internasional juga sempat menjamur di lingkungan kita. Misalnya bahasa melayu yang menjadi bahasa kebanggaan Malaysia. Sering pula banyak orang Indonesia yang menggunakan bahasa ini di kehidupan mereka. Padahal ironisnya mereka bukan keturunan orang Malaysia atau bekerja di sana. Fenomena seperti ini sering menyerang anak – anak kecil, penyebabnya adalah proses imitasi yang mereka lakukan dari orang lain, ataupun difusi dari sebuah siaran serial animasi berbahasa melayu yang mereka sering tonton. Keadaan seperti ini sangat memprihatinkan. Agaknya bahasa itu lebih tenar dari pada bahasa Indonesia sendiri, padahal mereka sering diajari bahasa Indonesia di sekolah. Kalau generasi muda sudah seperti ini dengan berbagai macam bahasa aneh mereka, lalu bagaimana bahasa Indonesia kelak?. Memang tidak ada salahnya, karena Indonesia dan Malaysia dahulu satu rumpun, tetapi bukankah kita harus lebih mengutamakan dan menghargai bahasa sendiri.
Penyebaran bahasa – bahasa karbidan seperti bahasa gaul, bahasa alay, atau bahasa banci, juga bahasa inovasi lainya, tidak lepas dari kemajuaan teknologi. Fitur – fitur komunikasi suara dan tulisan banyak ditawarkan pada masyarakat.Seperti halnya fitur komunikasi berbasis tulisan, seperti SMS, facebook, dan twitter. Kecenderungan masyarakat menggunakan fitur ini karena dianggap paling murah, karena hanya memerlukan tulisan dengan sedikit biaya. Bahkan sekarang banyak operator pelaksana menggratiskan untuk layanan – layanan tersebut. Ketika menggunakan layanan (fitur) tersebut masyarakat sering menyingkat kata, dimana keadaan ini akan menjadi kebiasaan buruk bagi mereka. Dengan keadaan seperti ini masyarakat akan terbiasa dengan struktur bahasa yang salah dan tidak sesuai dengan bahasa Indonesia sesungguhnya.
Penutup dan Solusi
Bahasa Indonesia adalah bahasa nasional Indonesia. Namun eksistensinya sekarang tergilas dengan bahasa – bahasa karbidan yang dibuat oleh masyarakat Indonesia sendiri. Bahkan sebagian masyarakat lebih sering menggunakan bahasa mereka sendiri dari pada bahasaIndonesia yang benar. Parahnya, Mereka bangga dan menikmati keadaan seperti ini. Dengan keadaan seperti itu, mungkin saja gairah masyarakat untuk menggunakan bahasa Indonesia yang benar sesuai EYD semakin berkurang. Akhirnya bahasa Indonesia yang sering mereka pelajari di sekolah tidak mampu mengimbangi keberadaan bahasa karbidan yang ada. Keadaan yang semakin parah adalah struktur yang benar dari bahasa integrasi bangsa Indonesia ini akan pudar. Oleh karena itu sebagai warga negara yang baik mari kita jaga kemurnian bahasa Indonesia, dan berbahasa yang baik sesuai EYD.
Dengan semakin berkurangnya eksistensi bahasa Indonesia kita harus mempunyai kiat untuk tetap membudayakanya. Pertama, pelajari, amalkan, dan biasakan berbahasa Indonesia. Kedua, ingat bahwa bahasa Indonesia adalah alat pemersatu komunikasi bangsa yang harus dimengerti, sehingga tanpanya bangsa Indonesia tidak utuh sebagai satu keluarga. Ketiga, teruslah mengkomunikasikan bahasa Indonesia kepada generasi baru. Keempat, jangan biasakan menggunakan bahasa tidak baku dalam percakapan sehari – hari. Kelima, jadikan bahasa inovasi hanya sebagai pengetahuaan yang tidak harus digunakan secara terus menerus. Yang terakhir, Hargai dan ukir dalam hati kalian bahwa bahasa nasional kita adalah bahasa Indonesia yang sesuai dengan aturan dan penggunaan yang baku.