Mohon tunggu...
Luna Septalisa
Luna Septalisa Mohon Tunggu... Administrasi - Pembelajar Seumur Hidup

Nomine Best in Opinion 2021 dan 2022 | Penulis amatir yang tertarik pada isu sosial-budaya, lingkungan dan gender | Kontak : lunasepta@yahoo.com

Selanjutnya

Tutup

Hukum Artikel Utama

Perlukah Negara Mengatur Urusan Privat Warganya?

9 Desember 2022   08:54 Diperbarui: 15 Desember 2022   03:45 530
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
ilustrasi urusan privat warga negara diatur dalam hukum pidana-photo by Ekaterina Bolovtsova from pexels

Perzinaan dan kohabitasi itu masalah moral individu. Daripada sedikit-sedikit diselesaikan dengan hukum pidana, mengapa tidak memaksimalkan tindakan preventif, seperti melalui pendidikan agama maupun pendidikan seks dan kesehatan reproduksi? 

Bagaimana menurut Anda? 

Referensi: 1, 2, 3 

Catatan:

*) Karena artikel ini ditulis bukan oleh ahli hukum, kepada Kompasianer atau pembaca yang berlata belakang pendidikan atau profesional di bidang hukum untuk memberikan pencerahan. Silakan share di kolom komentar.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun