Stunting merupakan salah satu permasalahan gizi kronis yang masih menjadi tantangan besar di Indonesia, termasuk di wilayah Kabupaten Ngawi. Salah satu faktor penyumbang risiko stunting adalah praktik pernikahan dini, yang berdampak pada kesehatan ibu dan anak serta berkontribusi terhadap rendahnya kualitas kehidupan jangka panjang.
Pernikahan pada usia yang terlalu muda, terutama bagi remaja perempuan, dapat menyebabkan kehamilan yang tidak sehat, keterbatasan akses pendidikan dan ekonomi, serta meningkatnya risiko melahirkan anak dengan status gizi buruk atau stunting. Oleh karena itu, diperlukan upaya preventif dalam bentuk edukasi dan sosialisasi kepada kelompok remaja sebagai agen perubahan di masyarakat.
Tujuan Kegiatan
Meningkatkan kesadaran remaja akan dampak negatif pernikahan dini terhadap kesehatan, pendidikan, dan kehidupan berkelanjutan.
Memberikan pengetahuan tentang hubungan antara pernikahan dini dan stunting pada anak.
Mendorong partisipasi aktif Karang Taruna Mandiri dalam upaya pencegahan stunting berbasis masyarakat.
Menumbuhkan sikap kritis dan bertanggung jawab dalam merencanakan masa depan yang sehat dan berkelanjutan.
whatsapp-image-2025-05-15-at-08-55-20-753f8632-68261414ed641501651c6542.jpg
Hasil yang Diharapkan