Mohon tunggu...
Lulu IlmaknuniPratama
Lulu IlmaknuniPratama Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa Unpam

Universitas Pamulang

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Hubungan Pendidikan Politik dengan Kewarganegaraan

6 Januari 2022   22:44 Diperbarui: 6 Januari 2022   23:04 7742
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

HUBUNGAN PENDIDIKAN POLITIK DENGAN KEWARGANEGARAAN

Apa kalian mengetahui apa itu pendidikan politik? Dan apa itu kewarganegaraan? 

Yuk mari kita kita simak dan pelajari lagi pendidikan politik dan kewarganegaraan. 

Pendidikan politik sebagai proses pengembangan pengetahuan, ketrampilan, sikap serta sebagai penata dan pengarah untuk dapat berpartisipasi saat berpolitik. 

Pendidikan merupakan upaya yang terencana untuk meningkatkan sumber daya manusia yang lebih berkualitas, maka diadakannya pendidikan politik dapat membantu masyarakat untuk memahami apa itu politik, dan seperti apa sistem politik yang baik dan ideal?

Politik merupakan sebuah konsep yang diterapkan di seluruh dunia dalam kehidupan bermasyarakat, politik juga merupakan sebuah seni dan ilmu untuk meraih kekuasaan baik secara konstitusional maupun nonkonstitusional dalam mendapatkan dan mempertahankan kekuasaan di masyarakat. Sistem politik yang ideal adalah politik yang demokratis karena demokratis di Indonesia berlandaskan atas pancasila dan UUD 1945.

Menurut Khann (2011:3), mengatakan bahwa: "Pendidikan adalah proses yang membantu menumbuhkan, mengembangkan, mendewasakan, menata dan mengarahkan. Pendidikan sebagai  proses pengembangan berbagai macam potensi yang ada dalam diri manusia  agar dapat berkembang dengan baik dan bermanfaat bagi diri sendiri dan lingkungannya.

Kewarganegaraan merupakan keanggotaan seseorang dalam kontrol satuan politik tertentu yang dengannya membawa hak untuk berpartisipasi dalam kegiatan politik. Seseorang dengan keanggotaan yang demikian disebut warga negara.

Dalam mata pelajaran,  peserta didik banyak diajarkan pendidikan kewarganegaraan mengenai pengetahuan, nilai, sikap, dan perilaku. 

Dalam mata pelajaran kewarganegaraan pula peserta didik diberikan pemahaman mengenai hak dan kewajiban, sistem politik, otonomi daerah, partai politik, budaya politik, setelah mempelajari mata pelajaran Kewarganegaraan ini peserta diharapkan mampu memahami hakim dan kewajibannya sebagai warganegara dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Guru pendidikan kewarganegaraan juga harus mampu memberikan materi  mengenai pendidikan politik semenarik mungkin agar peserta didik tertarik untuk mempelajarinya.

Menurut Crick dan Porten yang dikutip oleh Afandi (1997:27), mengatakan bahwa: " Pengetahuan politik akan membawa orang pada tingkat partisipasi tertentu.  Dalam politik seseorang tidak hanya dituntut mengembangkan pengetahuan juga harus mengembangkan aspek sikap dan keterampilan dalam berpolitik. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun