Mohon tunggu...
Lulu Lusmiati
Lulu Lusmiati Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Universitas Nusa Putra

Mahasiswa Universitas Nusa Putra

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Dampak Pandemi Covid-19 terhadap Perekonomian di Indonesia

23 Juni 2021   09:16 Diperbarui: 25 Juni 2021   14:44 236
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Saat ini, masyarakat sudah tidak asing lagi mendengar Covid-19 atau biasa dikenal virus corona. Berdasarkan laman organisasi kesehatan dunia atau WHO (World Health Organization),  Covid-19 adalah penyakit yang disebabkan oleh virus corona baru yang disebut SARS-CoV-2.  WHO (World Health Organization) pertama kali mengetahui virus baru ini pada tanggal 31 Desember 2019, menyusul laporan sekelompok kasus 'virus pneumonia' di Wuhan, China.

Kasus Covid-19 di Indonesia, pertama kali terkonfirmasi pada Senin 2 Maret 2020. Pada saat itu, telah diumumkan langsung oleh Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan.

Dengan munculnya Virus Covid-19, perekonomian dunia mengalami tekanan yang berat. Pandemi Covid-19 telah memberikan pengaruh yang sangat besar pada semua sektor, termasuk pada sektor ekonomi. Tidak hanya dirasakan oleh negara Indonesia, berbagai penjuru dunia pun ikut merasakan dampak yang sama akibat adanya pandemi Covid-19.

Negara Indonesia terbilang sebagai negara yang padat akan penduduk. Tercatat dalam data BPS (Badan Pusat Statistika) jumlah penduduk Indonesia hingga September 2020 sebanyak 270,2 juta jiwa.

Menurut laman situs merdeka.com pada (6/5/2021), dari sekian banyak jumlah penduduk di Indonesia sudah terkonfirmasi kasus Virus Covid-19 sebanyak 1.697.305 jiwa.

Pemerintah telah mengeluarkan kebijakan untuk membatasi aktivitas di masyarakat. Aktivitas masyarakat yang dibatasi berdampak pada aktivitas bisnis atau usaha yang kemudian berimbas pada perekonomian. Jika pandemi terus berkelanjutan, maka akan berdampak besar pada perekonomi.

Tidak sedikit perusahaan menutup usahanya dalam upaya pencegahan dan penyebaran virus. Selain itu, banyak toko atau swalayan, penjual, dan pelaku UMKM dengan sangat terpaksa harus menutup juga usahanya.

Dalam peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19 yang berisi pembatasan meliputi; peliburan sekolah, tempat kerja, pembatasan kegiatan agama, pembatasan kegiatan yang dilakukan di tempat umum atau fasilitas umum, pembatasan kegiatan sosial atau budaya, pembatasan transportasi, dan pembatasan kegiatan-kegiatan terkait aspek keamanan dan pertahanan.

Ekonomi menjadi faktor yang utama dalam kehidupan manusia, karena berkaitan langsung dengan kehidupan sehari-hari. Negara dituntut untuk menjalankan, mengatur, serta menjamin ekonomi melalui kebijakan-kebijakan perekonomian.

Sistem ekonomi merupakan suatu cara dalam mengatur dan mengelola yang berkaitan dengan aktivitas ekonomi di setiap lapisan masyarakat. Sistem ekonomi menjadi sangat penting karena merupakan salah satu faktor keberhasilan ekonomi suatu negara.

Sejak awal tahun 2020, pandemi Covid-19 telah menjadi perhatian bagi negara Indonesia. Kerugian yang telah ditimbulkan dari pandemi sudah diketahui berdampak besar pada perekonomian. Kasus terinfeksi Covid-19 mengalami peningkatan dalam waktu yang cepat, pemerintah melalui kebijakannya mengatasi pandemi dengan memberlakukan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar).

Dampak Covid-19 terhadap perekonomian di Indonesia di antaranya; terjadinya PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) dan WFH (Work Form Home).  Kementerian ketenagakerjaan telah mencatat jumlah PHK dan dirumahkan tembus 3,6 juta yang terbagi menjadi beberapa kategori. Angka tersebut data per 27 mei 2020. Selain itu, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional atau PPN Suharso telah mengatakan terdapat 24 juta tenaga kerja atau pekerja yang telah kehilangan setengah jam kerja. Namun, tidak kehilangan pekerjaan. 

Selain terjadinya PHK dan WFH, dampak pandemi Covid-19 terhadap perekonomian yaitu terjadinya penurunan PMI (Manufacturing Indonesia) yang mencapai 45,3% pada bulan maret 2020. Padahal sebelumnya angka terakhir pada bulan agustus 2019, masih berada di angka 49%.

Kemudian dampak lain yaitu terjadinya penurunan Impor pada triwulan I 2020 turun 37% (year-on-year), Berdasarkan data Badan Pusat Statistika (BPS), pandemi Covid-19 berdampak terhadap kegiatan impor migas dan non migas yang mengalami penurunan pada Juni tahun 2020. Hal ini, terjadi karena kegiatan impor maupun ekspor dibatasi.

Selanjutnya, terjadinya inflasi. Badan Pusat Statistika  mencatat inflasi sepanjang tahun 2020 mencapai 1,68%. Angka tersebut merupakan inflasi terendah sejak 2014. “Inflasi terjadi karena penurunan daya beli masyarakat yang tertekan akibat pandemi” ujar, Setiano.

Menteri keuangan Sri Mulyani menyebutkan pada saat live conference. Sepanjang Januari hingga Maret 2020 penerbangan pada 15 bandara dibatalkan dan kehilangan pendapatan pada sektor tersebut yang mecapai kerugian 207 miliar. Selain itu juga, terdapat 6.000 hotel mengalami penurunan penempatan atau okupasi hingga pencapai 50% yang dapat mengakibatkan kehilangan devisa pariwisata.

Dampak pandemi Covid-19 juga memberikan penurunan pada sektor pariwisata. BPS atau Badan Pusat Statistika mencatat bahwa kunjungan wisatawan mancanegara ke negara Indonesia selama periode Januari hingga November pada tahun 2020 hanya mencapai angka 3,89 juta kunjungan. Hal tersebut lebih rendah dari periode yang sama ditahun sebelumnya yang mencapai 14,73 juta wisatawan mancanegara. Dapat dikatakan mengalami penurunan yang sangat signifikan yaitu sebesar 73,60 persen. Tenaga kerja yang kehilangan pekerjaan di angka 30.421, dan 10.946 usaha pariwisata juga mengalami dampaknya.

Menurut survei yang dilakukan BI (Bank Indonesia) menyebutkan sebanyak 87,5 persen UMKM terdampak pandemi. Dari jumlah tersebut, sekitar 93,2% telah terdampak negatif pada sisi penjualan mereka.  Namun, dampak positifnya dari responden survei tersebut tidak terkena dampak ekonomi dari pandemi ini, melainkan 27,6 persen menunjukkan peningkatan penjualan.

Setelah apa yang sudah diketahui, pandemi covid-19 terhadap perekonomian di Indonesia memberi dampak besar terhadap berbagai sektor. Dibutuhkan langkah yang strategis melalui kebijakan fiskal maupun moneter untuk memberikan rangsangan ekonomi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun