Mohon tunggu...
Lukman Febrian
Lukman Febrian Mohon Tunggu... Petani - Bangun terus

Berusahalah jadi diri sendiri

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Dampak Pernikahan di Bawah Umur

19 Oktober 2021   06:57 Diperbarui: 19 Oktober 2021   06:59 102
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Dari kesimpulan diatas bisa dipahami menikah diusia muda memang tidak dilarang, akan tetapi lebih baik jika pernikahan dilakukan dengan kesiapan yang matang, karna dalam perniakahan matang baik dari jiwa maupun raga untuk menciptakan kebahgiaan. Pesan untuk orang tua yang mempunyai anak dan sudah memasuki usia remaja untuk lebih sering mengontrol dan megawasi pergaulan mereka agar tidak terjerumus dari pergaulan bebas diantaranya seks diluar nikah.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun