Dari kesimpulan diatas bisa dipahami menikah diusia muda memang tidak dilarang, akan tetapi lebih baik jika pernikahan dilakukan dengan kesiapan yang matang, karna dalam perniakahan matang baik dari jiwa maupun raga untuk menciptakan kebahgiaan. Pesan untuk orang tua yang mempunyai anak dan sudah memasuki usia remaja untuk lebih sering mengontrol dan megawasi pergaulan mereka agar tidak terjerumus dari pergaulan bebas diantaranya seks diluar nikah.
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!