Mohon tunggu...
Lukman Yunus
Lukman Yunus Mohon Tunggu... Guru - Tinggal di pedesaan

Minat Kajian: Isu lingkungan, politik, agama dan pendidikan

Selanjutnya

Tutup

Politik

Tinjauan Sosiologis Peran Partai Politik dalam Merespons Bencana Alam

7 April 2021   20:01 Diperbarui: 7 April 2021   20:16 65
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto bencana alam (Sumber: detik.com)

Bencana alam baru-baru ini terjadi di beberapa daerah di Nusa Tenggara. Dampaknya sangat dahsyat, banjir bandang dan angin kencang meluluhlantakkan bangunan rumah, jembatan bahkan mengakibatkan kematian. Tentu saja kejadian ini memiliki pemicu, bisa disebabkan oleh pengrusakan alam yang massif. Dari aspek struktural, perlunya aturan yang benar dalam model pengelolaan atau pemanfaatan alam.

Menyikapi fenomena tersebut, rasa simpati hingga empati berdatangan dari masyarakat luas. Bantuan dalam beragam jenis didistribusikan ke lokasi kejadian bencana alam. Ada yang bersumber dari individu hingga yang sifatnya kolektif. Termasuk partai politik, ikut mendistribusikan bantuan kepada korban bencana alam. 

Keterlibatan partai politik dalam merespons bencana alam adalah suatu fenomena kemanusiaan. Kehadirannya bisa melahirkan persepsi yang baik terhadap partai politik itu sendiri. Sebab selama ini sosialisasi partai politik hanya pada momen pergelaran kontestasi politik, baliho tersebar dimana-mana hingga narasi politik untuk meraup dukungan pemilih. 

Dengan hadirnya bencana alam, tanpa disadari menjadi pembelajaran bagi partai politik bahwa eksistensinya diperlukan dalam situasi sekarang ini. Sekaligus menjadi penilaian bagi masyarakat untuk menimbang mana partai politik yang benar-benar memberi kemaslahatan.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun