Mohon tunggu...
Lukman Yunus
Lukman Yunus Mohon Tunggu... Guru - Tinggal di pedesaan

Minat Kajian: Isu lingkungan, politik, agama dan pendidikan

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Mendikbud Menginstruksikan Metode Pembelajaran E-learning, Bagaimana Kesiapan Guru dan Murid Di NTT?

20 April 2020   00:10 Diperbarui: 20 April 2020   21:05 283
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Menghadapi pandemi Covid-19 yang menjadi bencana non alam global saat ini, di dalam negeri  pemerintah mengeluarkan berbagai macam aturan yang disebut protokol penanganan Covid-19. Larangan paling urgensi ialah masyarakat diminta tidak berkerumun, mengingat pandemi Covid-19 ini mudah menular maupun tertular dari individu ke individu lainnya. Maka dari itu pemerintah merasa perlu membatasi ruang interaksi sosial dalam berbagai aspek kehidupan.

Pada aspek pendidikan, telah terbit Surat Edaran Mendikbud Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pencegahan Covid 19 Pada Satuan Pendidikan dan Nomor 36962/MPK.A/HK/2020 tentang Pembelajaran Daring dan Bekerja dari Rumah. Kebijakan ini layak diapresiasi, artinya pemerintah melakukan satu upaya pencegahan meminimalisir potensi penyebaran pandemi Covid-19 ini. Dalam konteks ini, ada perubahan metode belajar yakni dari konvensional menjadi pembelajaran E-learning. Konsep ini juga dikenal sebagai kegiatan belajar di rumah. 

Bagaimana Konsep Pembelajaran E-learning?

Menurut Wikipedia, sistem pembelajaran elektronik atau E-learning dapat didefinisikan sebagai sebuah bentuk teknologi informasi yang diterapkan di bidang pendidikan berupa website yang dapat diakses di mana saja. Selain itu juga terdapat relevansinya dengan pendidikan jarak jauh (bahasa Inggris: distance education) adalah pendidikan formal berbasis lembaga yang peserta didik dan instrukturnya berada di lokasi terpisah sehingga memerlukan sistem telekomunikasi interaktif untuk menghubungkan keduanya dan berbagai sumber daya yang diperlukan di dalamnya. Pembelajaran elektronik (e-learning) atau pembelajaran daring (online)merupakan bagian dari pendidikan jarak jauh yang secara khusus menggabungkan teknologi elektronika dan teknologi berbasis internet.

Kemajuan yang terjadi dalam dunia teknologi komunikasi dan informasi memunculkan peluang maupun tantangan baru dalam dunia pendidikan. Peluang baru yang muncul termasuk akses yang lebih luas terhadap konten multimedia yang lebih kaya, dan berkembangnya metode pembelajaran baru yang tidak lagi dibatasi oleh ruang dan waktu. Di sisi lain kemajuan teknologi dengan beragam inovasi digital yang terus berkembang juga menghadirkan tantangan baru bagi penyelenggara pendidikan untuk terus menyesuaikan infrastruktur pendidikan dengan teknologi baru tersebut.

Bagaimana Pandangan Pemerintah Provinsi NTT Terhadap Metode Pembelajaran E-learning?

Mengutip dari salah satu media online Gatra.com Pemprov NTT memperpanjang libur anak sekolah dari tingkat PAUD, TK, SD, SMP, SMA/SMK hingga 21 April 2020 mendatang. Pada awalnya, Pemprov NTT memberlakukan libur mulai 20 Maret hingga 5 April 2020. Namun karena perkembangan Corona atau Covid-19, maka Pemprov NTT mengambil kebijakan untuk memperpanjang libur sekolah.

Pemberlakukan libur bagi seluruh anak sekolah ini sesuai Instruksi Gubernur NTT sebagai tindak lanjut Surat Edaran Resmi dari Menteri Pemberdayaan Aparatur Sipil Negara tentang perpanjangan masa kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tetap bekerja di rumah selama sejak 30 Maret hingga 21 April 2020 mendatang.

“Karena situasi Covid-19 ini masih terus berkecamuk di NTT, akhirnya Pak Gubernur mengambil sikap memperpanjang libur anak-anak sekolah sampai 21 April 2020 mendatang,” kata kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT, Benyamin Lola kepada Gatra.com, Senin (30/3).

Dia mengatakan, kebijakan memperpanjang libur bagi anak-anak sekolah ini sebagai langkah pencegahan penularan Covid-19 dengan menghindari pertemuan banyak orang, termasuk di sekolahan.

“Kebijakan memperpanjang libur anak sekolah ini sesuai protokol penanganan Covid -19. Dalam protokol itu jelas, tidak boleh terjadi kerumunan massa, berkumpul banyak orang dalam suatu lokasi,” jelas Benyamin Lola.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun