Mohon tunggu...
Lucky Nugroho
Lucky Nugroho Mohon Tunggu... Dosen - Universitas Mercu Buana

Graduated Advanced Master in Microfinance from Solvay Brussels School of Economics and Management, Master Islamic Accounting from Padjajaran University, Master in Finance from Trisakti University and Bachelor of Economics in accounting from Islamic University of Indonesia. Beside as Practitioner in Islamic Bank as Business and Financial Senior Analyst, I also as a lecture in private university and guest lecture in public university.

Selanjutnya

Tutup

Money

Rasa Memiliki dalam Kepemimpinan Vis a Vis Eksistensi Bank Syariah

7 April 2016   11:44 Diperbarui: 7 April 2016   12:04 120
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Hubungan kondisi perbankan syariah dengan mekanisme kepemimpinan yang ada pada saat ini

Perspektif Islam terkait kepemimpinan adalah seorang pemimpin harus amanah (trust), lebih lanjut makna amanah dapat diartikan sebuah ikatan atau kontrak seorang pemimpin dengan bawahan yang dipimpinnya, bahwa seorang pemimpin tersebut akan membimbing, melindungi, dan akan memperlakukan mereka dengan adil. Oleh karena itu, seorang pemimpin harus mampu memberikan maslahat bukan hanya bagi organisasinya (mewakili shareholders) namun juga bagi seluruh karyawan yang dipimpinnya. 

Menanggapi fenomena saat ini dimana sekitar 77% Direksi perbankan syariah berasal dari perbankan konvensional (info bank, 29 Februari 2016) tentunya harus mendapat perhatian dari regulator, karena saat ini hampir 99% perbankan syariah besar sahamnya dimiliki oleh bank induknya yang juga merupakan bank konvensional.  Efek lebih lanjutnya adalah kebijakan dan program kerja Bank Syariah akan ditentukan oleh bank induknya dalam rangka menunjang bisnis secara holdings. Penunjukkan Direksi perbankan syariah seyogyanya adalah sosok yang independen yaitu apabila telah ditunjuk menjadi Direksi perbankan syariah, maka tidak diperkenankan untuk kembali ke bak induk yang nota bene bank konvensional. 

Hal tersebut terkait dengan etika dan juga dalam Islam termuat dalam Surat Al-Baqarah ayat 208-209:  yang artinya: "Hai orang-orang yang beriman, masuklah kamu kedalam Islam secara keseluruhan, dan janganlah kamu turuti langkah-langkah setan. Sesungguhnya setan itu musuh yang nyata bagimu. Tetapi, jika kamu menyimpang (dari jalan Allah) sesudah datang kepadamu bukti-bukti kebenaran, maka ketahuilah bahwa Allah Maha Perkasa dan Maha Bijaksana." Sehingga personil yang mengelola dan memimpin bank syariah adalah orang-orang pilihan jiwanya untuk bersama-sama memakmurkan negeri untuk mewujudkan maslahat ummat. Sehingga keberadaan seoran pemimpin dalam suatu organisasi selain bertujuan memajukan organisasi tersebut tetapi mampu menjalankan amanahnya untuk mensejahterakan karyawan dan memperlakukan karyawan sebagai investasi bagi perusahaan bukan sebagai faktor dan alat produksi untuk kepentingan manajemen dan organisasi. 


HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun