Dengan strategic hedging, Indonesia memang tetap menjalankan kominten doktrin bebas-aktif dalam politik luar negeri. Namun demikian, Indonesia juga memperoleh keuntungan sebagai bentuk antisipasi dari potensi ancaman yang tetap ada dari sikap berhati-hati itu.Â
Dalam konteks merespon AUKUS, pemerintah Indonesia perlu mempertimbangkan strategic hedging sebagaimana pada saat merespon upaya global AS melawan terorisme paska-911.
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!