Mohon tunggu...
Ludiro Madu
Ludiro Madu Mohon Tunggu... Dosen - Dosen

Mengajar di Jurusan Ilmu Hubungan Internasional UPN 'Veteran' Yogyakarta.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Diplomasi Bilateral di 100 Hari Pertama Pemerintahan Jokowi, 2015

2 Maret 2021   06:19 Diperbarui: 2 Maret 2021   06:28 443
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Tulisan ini merupakan sebuah dokumentasi mengenai perilaku diplomasi Indonesia di awal pemerintahan pertama Presiden Jokowi. Dokumentasi ini penting untuk mengingatkan kembali mengenai bagaimana konteks internasional dan domestik tertentu telah mempengaruhi kebijakan luar negeri sebuah negara, termasuk Indonesia.

Kebijakan Jokowi pada pemerintahan pertamanya yang lebih mengutamakan diplomasi bilateral. Kebijakan itu tentu saja muncul karena pertimbangan-pertimbangan tertentu.

Sejak Jokowi dilantik sebagai presiden pada Oktober 2014, hubungan luar negeri Indonesia dengan negara lain lebih banyak diwarnai suasana panas dingin.

Dua kebijakan

Ada dua kebijakan nasional yang secara potensial bisa mengganggu hubungan bilateral Indonesia, yaitu terkait dengan hukuman mati dan kebijakan maritim mengenai penangkapan/penenggelaman kapal asing pelaku pencurian ikan.

Kontroversi internasional atas pelaksanaan hukuman mati merupakan salah satu ujian bagi diplomasi Jokowi hingga awal 2015. Pemerintah dari warga negara yang akan dieksekusi melancarkan protes diplomatik terhadap Indonesia.

Belanda dan Brasil menarik pulang duta besar mereka sebagai akibat kegagalan melobi Presiden Jokowi guna membatalkan eksekusi hukuman mati. PM Australia Tony Abbott juga diprediksi mengambil kebijakan serupa andai lobi diplomasinya gagal. Bahkan Sekjen PBB Ban Kim Moon juga mendesak Indonesia membatalkan eksekusi mati terhadap dua warga negara Australia.

Sebelumnya, muncul persoalan dalam hubungan bilateral berkait kebijakan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pujiastuti menangkap dan menenggelamkan kapal-kapal asing pencuri ikan. Protes terhadap kebijakan unilateral Indonesia itu dilancarkan pemerintah Thailand, Filipina, Vietnam, dan Malaysia.

Hingga awal 2015, protes berbagai negara tersebut belum mampu melunakkan kebijakan pemerintahan Jokowi-JK demi menjaga dan melindungi kedaulatan nasional kita. Risiko gangguan hubungan bilateral antara Indonesia dan negara-negara lain menjadi isu mendesak yang harus disikapi pemerintahan Jokowi.

Pengiriman red notice dan pemanggilan pulang dubes memang tidak mencerminkan memburuknya hubungan bilateral secara keseluruhan. Karena itu, usaha Menlu Retno Marsudi, menjelaskan posisi dan alasan pemerintah Indonesia memberlakukan hukuman mati kepada pemerintah negara-negara lain, perlu ditindaklanjuti dengan kebijakan luar negeri yang lebih terukur dan responsif.

Berbeda dari pemerintahan SBY, pemerintahan Jokowi cenderung menerapkan kebijakan secara keras dan tegas. Indonesia lebih mengutamakan upaya menegakkan kedaulatan nasional dengan risiko mengindahkan norma global tentang HAM. Kedaulatan maritim Indonesia juga mengalahkan solidaritas regional ASEAN dengan tetap melanjutkan kebijakan itu.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun