Mohon tunggu...
Rafael Untung
Rafael Untung Mohon Tunggu... Lainnya - Off

Haloo, untung disini

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Keadilan Berhubungan dengan Pendidikan Karakter

29 November 2018   14:28 Diperbarui: 29 November 2018   15:11 541
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

sumber :https://satujam.com/wp-content/uploads/2017/09/criminal-justice.jpg

Halo teman - teman, mari kita membahas topik diluar topik yang berbau biologi. Mari kita membahas mengenai keadilan, berdasarkan KBBI: "Keadilan merupakan sifat (perbuatan, perlakuan, dan sebagainya) yang adil". Dan seperti yang kita tahu, dunia tempat kita tinggal ini bukanlah dunia yang adil. Kehidupan yang kita lalui selalu penuh dengan tantangan dan hambatan, demi tercapainya tujuan pihak lain. Dan untuk melalui itu, banyak orang perlu bekerja keras, keluar dari zona nyaman mereka, melakukan hal - hal baru yang belum pernah mereka lakukan, dan tentunya berusaha melakukan segala cara untuk bertahan, tidak peduli baik atau buruk. Orang - orang dengan mudah memanfaatkan sesamanya demi terwujudnya ambisi pribadi mereka. Bukan hanya bekerja sama mencapai tujuan bersama, tetapi juga memanfaatkan kemudian membuang bila sudah tidak bermanfaat selayaknya benda mati.

Padahal kita sebagai manusia memiliki Hak Asasi Manusia, hak yang sudah dimiliki semua manusia sejak mereka dilahirkan bahkan sejak ada di dalam kandungan. Selain itu, kita di negara masing - masing pun pasti memiliki hak Warga Negara, hak yang dimiliki oleh setiap warga negara di negara tertentu. Hak - hak tersebut meliputi hak - hak yang mempertahankan keadilan. Tentunya, kita orang Indonesia pun pasti juga memiliki keduanya. Tapi, apakah hal tersebut dapat terlaksana dengan baik? Apakah keadilan kita terjaga?

Menurut saya, keadilan yang berhubungan dengan pendidikan karakter pasti tidak dapat terlaksana dengan baik. Kenapa demikian? Bisa kita lihat masih banyaknya kasus mengenai pengadilan di Indonesia yang tajam ke bawah. Masih banyak pula kasus yang menguntungkan pihak mayoritas dan menyengsarakan pihak minoritas. Contoh:

persidangan-nenek-asyani-yang-dituduh-mencuri-kayu-perhutani-image-source-5bff9edabde5750c37334128.jpg
persidangan-nenek-asyani-yang-dituduh-mencuri-kayu-perhutani-image-source-5bff9edabde5750c37334128.jpg
sumber : https://cdn2.boombastis.com/wp-content/uploads/2016/02/Persidangan-nenek-Asyani-yang-dituduh-mencuri-kayu-Perhutani-image-source.jpg

"Diduga mencuri 7 batang kayu jati berukuran 15 cm - tuntutan 5 tahun gila bukan ?! Koruptor aja yang mengambil uang masyarakat miliaran, dipenjara hanya paling lama 20 tahun berdasarkan pasal 668 RKUHP, pasal 3 UU tipikor, dan sebagainya. "Tapi kan bisa dipidana penjara seumur hidup", bisa bukan berarti pasti. Itu saja baru di tingkat negara, coba lihat ditingkat yang lebih rendah misal, di sekolah, diskriminasi atau halusnya perlakuan yang berbeda terhadap murid tertentu karena beda agama, beda ras, beda keturunan. Lalu apa yang sebaiknya dilakukan ?" Dikutip dari

https://www.boombastis.com/hukum-di-indonesia/58772 dan

https://news.detik.com/berita/3911927/hukuman-pidana-hingga-denda-koruptor-lebih-rendah-di-rkuhp yang diambil sesuai kebutuhan.

Saat ulangan PKn, guru saya pernah memberi soal seperti ini "Reformasi peraturan itu penting, tapi lebih penting pendidikan karakter. Bagaimana pendapatmu bila dikaitkan dengan Badan Penegakkan Hukum dan upaya penegakan keadilan di republik ini?"

Saya menjawab, pendidikan karakter lebih penting, karena menurut saya, hanya dengan reformasi peraturan, meningkatkan beban peraturan sehingga ditaati, belum tentu menjamin terlaksanakannya penegakan keadilan. Karena jika penegaknya sendiri tidak menjalankan tugasnya dengan penuh kesadaran, kejujuran, berpikiran sempit, dan bermoral rendah, itu tidak ada bedanya dengan rakyat biasa yang melanggar hukum. Di Indonesia, terdapat beberapa lembaga penegak keadilan seperti: KPK, POLRI, Kehakiman, Advokat, serta Kejaksaan. Tiap lembaga memiliki hukum yang mengaturnya, tentang hak dan kewajiban yang harus diperhatikan oleh anggotanya. Bila tiap - tiap anggota dapat melaksanakan tugas dan kewajiban mereka dengan baik, maka akan menunjang upaya penegakan keadilan. Namun bila tidak, penegakan keadilan jadi semakin parah. Hal tersebut dikarenakan cara bekerja para penegak hukum yang tidak baik. Hanya ada satu pandangan, yaitu "uang". Uang adalah segalanya. Dengan uang, semua orang bisa mendapatkan semua yang diinginkan. Mereka akan dengan mudah mengatakan "Ya" bila diiming-imingi dengan uang, suapan, korupsi, dan sebagainya. Maka dari itu, perlu adanya pembentukan dan pendidikan karakter bangsa sejak dini. Sehingga, tercipta manusia - manusia pembaharu dunia yang sadar akan moral, toleransi antar sesama, toleransi beragama, suku, dan ras, penuh kejujuran, dan dapat membedakan Hak dan Kewajiban, serta menentukan skala prioritas.

Maka menurut saya, dengan meningkatnya penanaman karakter bangsa yang mendalam pada setiap warga negara Indonesia, tentu akan meningkatkan lancarnya penegakan keadilan, HAM, hak WNI, demokrasi, persatuan dan kesatuan, serta kedamaian, keamanan, dan ketentraman kehidupan masyarakat.

Pemerintah bisa mulai memperbaiki serta membentuk karakter bangsa ini dengan melakukan penyuluhan pada sekolah - sekolah di Indonesia, baik sekolah negeri maupun swasta. Penyuluhan diberikan terutama kepada para guru untuk mendidik dengan serius, namun tetap sesuai dengan cara yang nyaman bagi guru tersebut untuk mengajar. Karena setiap manusia itu unik dan begitu pula guru yang memiliki keunikannya masing-masing. Guru juga sebaiknya tidak subjektif dalam memberikan nilai. Yang dimaksud tidak pilih kasih di sini adalah tindakan yang dapat mematikan karakter siswa untuk berusaha mandiri dengan memberi mereka nilai dengan cuma - cuma. Cerita ini merupakan pengalaman teman saya saat SMP. Makanya saya bisa membagikannya di sini.

Dengan demikian, guru yang mengajar siswanya dengan serius akan selalu menanggapi hal – hal negatif yang dilakukan oleh siswa, tidak hanya membiarkannya dan berlaku cuek saja. Karena untuk pembentukan sebuah karakter terdapat suatu proses yang penting, yaitu “pembiasaan”. Dengan pembiasaan, sekolah dapat menetapkan suatu nilai atau karakter, misalnya, pembiasaan saling menyapa, penghilangan senioritas, dll. Atau contoh konkritnya, kita ingin bisa bermain gitar, awalnya sangat sulit namun setelah berlatih berkali – kali, lama-lama jadi bisa. Kuncinya adalah berlatih yang dengan kata lain adalah pembiasaan. Meskipun terlihat lama prosesnya untuk mencapai tujuan, menurut saya ini adalah cara yang paling ampuh.

Cukup sekian pendapat saya, terima kasih dan semoga bermanfaat!

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun